"Penataan ini diawali pada saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Garut, saya sampaikan usulan untuk penataan Situ Bagendit," tutur Emil.
Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, penataan Situ Bagendit menjadi kebahagiaan bagi seluruh warga Garut.
"Tentunya bagi warga Garut ini merupakan kebahagiaan karena salah satu aset yang legendaris yaitu Situ Bagendit (akan) menjadi pariwisata unggulan berkelas dunia berkat komunikasi yang baik antara Gubernur Jabar dan Presiden RI Joko Widodo," kata Rudy.
Baca Juga: Total 13 Hari, Ini Jadwal Libur Panjang dan Cuti Bersama Oktober-Desember 2020
Untuk mendukung penataan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Garut pun telah berkomitmen membebaskan lahan seluas 2,4 hektare dengan menggunakan anggaran perubahan tahun 2020.
Selain itu, di anggaran murni tahun 2021, Pemda Kabupaten Garut akan kembali membebaskan lahan seluas 5 hektare sesuai arahan Kementerian PUPR.
"Dana di anggaran perubahan tahun 2020 sudah ada dan di anggaran 2021 juga sudah ditandatangani KUA-PPAS dengan DPRD Garut," ujar Rudy.***