Resmi Jadi Menag, Yaqut Cholil Qoumas Ingin Melindungi Hak Beragama Warga Syiah dan Ahmadiyah

- 24 Desember 2020, 21:37 WIB
FOTO ARSIP: Yaqut Cholil Qoumas  Ketua Umum PP GP Ansor kini menjadi Menteri Agama.
FOTO ARSIP: Yaqut Cholil Qoumas Ketua Umum PP GP Ansor kini menjadi Menteri Agama. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/wsj./

BERITA KBB- Mantan Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas resmi mengemban jabatan Menteri Agama Republik Indonesia. Melalui posisi terbarunya ini, Yaqut menyampaikan sejumlah rencana yang akan dilaksanakannya ke depan. Salah satunya, ia ingin melindungi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.

Yaqut berharap jangan sampai ada kelompok minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka, hanya karena perbedaan keyakinan. Mereka, kata  Yaqut, adalah warga negara yang berhak mendapat perlindungan. 

Selain itu, Yaqut berjanji bahwa Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog yang lebih intensif guna menjembatani perbedaan yang terjadi.

“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi,” tutur Gus Yaqut, demikian ia disapa, dikutip Berita KBB dari Antara, Kamis, 24 Desember 2020.

Pernyataan Gus Yaqut ini juga menjadi jawaban atas permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakara, Azyumardi beberapa waktu lalu.

Ia mengimbau pemerintah untuk mengafirmasi urusan minoritas. Permintaan ini ia sampaikan melalui forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengentahuan (LIPI) secara daring.

Azyumardi menilai, pemerintah kurang menunjukkan afirmasinya terhadap kelompok minoritas yang ingin mendirikan tempat ibadah, hingga berujung pada persekusi.

Azyumardi mencontohkan para pengungsi Syiah di Sidoarjo, serta kelompok Ahmadiyah di Mataram, yang dipersekusi oleh kelompok Islam ‘berjubah’.

Ia menambahkan, persoalan intoleran tidak hanya terjadi di kalangan umat Islam, melainkan juga dialami oleh pemeluk agama lain di Indonesia.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah