PROFIL dan Perjalanan Karier Abu Bakar Ba'asyir yang Bebas Murni Hari Ini Usai Dihukum 15 Tahun

- 8 Januari 2021, 10:28 WIB
 Abu Bakar Baasyir per 8 Januari 2021 bebas murni.
Abu Bakar Baasyir per 8 Januari 2021 bebas murni. /ANTARA/Prasetyo Utomo/ANTARA /Prasetyo Utomo


BERITA KBB – Abu Bakar Baasyir akhirnya bebas murni hari ini, Jumat 8 Januari 2021 setelah menjalani putusan hukuman selama 15 tahun.

Mantan narapidana teroris ini tak dikenakan wajib lapor kepada Lembaga Pemasyarakatan usai bebas murni dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Humas Protokol Ditjenpas Rika Aprianti di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jumat 8 Januari 2021.

Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar 8 Januari 2021, Jalal Diliputi Rasa Bersalah pada Jodha, Apa Itu?

Baca Juga: Sinopsis Nazar, Jumat 8 Januari 2021, Ruby Mengaku Akan Menikahi Ansh Jika Itu Selesaikan Masalah

"Bapak Abu Bakar Ba'asyir bebas murni, tidak wajib lapor lagi di pemasyarakatan, tanggung jawab kami adalah sampai di sini,” katanya seperti dilansir Antara.

Menurut dia setelah bebas murni, Ditjenpas tak lagi andil dalam pada kelangsungan Abu Bakar Ba'asyir, melainkan menjadi bagian dari instansi lain, salah satunya yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Selanjutnya mungkin ada tindak lanjut ataupun 'treatmen' dari pihak-pihak terkait," ucap Rika.

Baca Juga: Hiks, Joko Semakin Kritis Akan Dirawat di RS Singapura, Sinopsis Dari Jendela SMP Jumat 8 Januari

Baca Juga: Sinopsis Chandra Nandini, Jumat 8 Januari 2021, Chanakya Marah Saat Membaca Surat, Apa Isinya?

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x