Ada Sebanyak 62 Pejabat Tinggi BUMN Rangkap Jabatan, Staf Ahli BUMN Menunggu Hal Ini dari KPPU

- 24 Maret 2021, 09:48 WIB
Menteri BUMN RI Erick Thohir (tengah) bersama Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga (paling kanan), Direktur Human Capital Management Telkom Afriwandi (kedua dari kiri), dan Direktur Keuangan Telkom Heri Supriadi (paling kiri) di area The Telkom Hub Jakarta dalam rangka menghadiri malam penganugerahan BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2021, Jumat 29 Januari 2021.
Menteri BUMN RI Erick Thohir (tengah) bersama Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga (paling kanan), Direktur Human Capital Management Telkom Afriwandi (kedua dari kiri), dan Direktur Keuangan Telkom Heri Supriadi (paling kiri) di area The Telkom Hub Jakarta dalam rangka menghadiri malam penganugerahan BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2021, Jumat 29 Januari 2021. /Adv/Telkom/

BERITA KBB- Isu rangkap jabatan di lingkungan para petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebar dengan cepat hingga menimbulkan berbagai reaksi tajam yang tak terhindarkan.

Telah diberitakan belum lama ini ada kurang lebih 62 pejabat tinggi BUMN yang ditemukan Komite Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), ternyata merangkap jabatan di sejumlah perusahaan swasta.

Penemuan ini cukup mengagetkan karena ternyata pejabat tinggi BUMN itu juga menduduki jabatan tinggi seperti dewan komisaris hingga dewan direksi.

Baca Juga: Haru Tim Badminton Indonesia Tiba di Tanah Air Disambut dengan Penuh Martabat

Adanya rangkap jabatan tingkat dewa ini, KPPU petinggi perusahaan pelat merah di perusahaan swasta bisa dipastikan akan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan.

Selanjutnya dikhawatirkan akan kurang bijak dalam mengatur harga pasar, pengaturan wilayah dan hal penting lainnya.

Kementerian BUMN sendiri belum mendapat laporan apapun tentang polemik yang cukup genting ini. 

Baca Juga: Jadwal Acara RTV Hari Ini, Rabu 24 Maret 2021: Saksikan BoBoiBoy Galaxy, Ultraman Cosmos, hingga VICTOR

Arya Sinulingga, seorang Staf Khusus (Stafsus) dari  Kementrian BUMN menunggu kebijakan KPPU bisa segera menindaklanjuti masalah ini.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x