TPU di Jakarta Kembali Dibuka, Warga Bisa Kembali Ziarah Kubur

- 17 Mei 2021, 14:29 WIB
Ilustrasi ziarah kubur. Komisi A DPRD DKI Jakarta mengkritik keras kebijakan larangan ziarah kubur.
Ilustrasi ziarah kubur. Komisi A DPRD DKI Jakarta mengkritik keras kebijakan larangan ziarah kubur. /Pikiran Rakyat /ARMIN ABDUL JABBAR

Berita KBB - Larangan ziarah kubur yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta pada tanggal 12 Mei 2021 hingga 16 Mei 2021 telah berakhir.

Hari ini, Senin, 17 Mei 2021, TPU di Jakarta telah dibuka kembali.

Mengutip dari Pikiran-Rakyat.com, TPU Srengseng Sawah telah dikunjungi warga yang ingin berziarah ke makam keluarganya.

Baca Juga: Hari Ini Bolos, ASN Pemkot Bandung Akan Dikenai Sanksi

Penanggungjawab TPU Srengseng Sawah Agus Suprayitno menjelaskan bahwa pada pembukaan hari pertama tidak terlalu banyak warga yang melakukan ziarah.

"Kalau untuk hari pertama dibuka enggak terlalu banyak dari pagi kayanya bisa dihitung pake jari, enggak membludak tapi enggak sepi-sepi juga, paling cuma 10 persen itu juga enggak sampai kayanya," ucap Agus.

Menurut Agus, minimnya warga yang berziarah dikarenakan sudah masuk hari kerja.

"Tapi gatau kedepannya nih Sabtu, atau Minggu atau Jumat karena kan hari pertama masuk kerja kalau sekarang," ujar Agus.

Baca Juga: Sinopsis Dari Jendela SMP Senin 17 Mei 2021, Joko Menanyakan ke Wulan, Apa Benar Akan Pindah ke Bandung

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x