CEK FAKTA: Periksa Rekening pada 1 Agustus 2021, Pemerintah Dikabarkan Beri Bantuan Rp1 Juta, Simak Faktanya

- 1 Agustus 2021, 07:30 WIB
Benarkah bantuan Rp1 juta akan diberikan pemerintah sebagai kompensasi PPKM?
Benarkah bantuan Rp1 juta akan diberikan pemerintah sebagai kompensasi PPKM? /Pixabay/EmAji/

BERITA KBB - Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Di tengah PPKM yang sedang berlangsung, sejumlah bantuan untuk masyarakat juga terus disalurkan pemerintah.

Namun disaat PPKM dan penyaluran bantuan terus dilakukan, terdapat klaim yang menyebut bahwa warga yang mempunyai kartu vaksin Covid-19 akan menerima bantuan.

Baca Juga: 10 Juta ARMY Memilih Menonton Jungkook BTS di Vlive Tengah Malam Dibanding Tidur, Daebak

Klaim tersebut menyebutkan bantuan sebesar Rp1 juta akan diberikan kepada warga yang mempunyai kartu vaksin sebagai kompensasi PPKM.

Klaim dan informasi tersebut telah beredar di masyarakat lewat satu pesan berantai berisi informasi penyaluran bantuan PPKM dari pemerintah sebesar Rp1 juta.

Lewat pesan berantai tersebut, disebutkan bahwa bantuan kompensasi PPKM untuk warga ini akan disalurkan mulai 1 Agustus dan khusus untuk masyarakat yang sudah vaksin Covid-19.

Baca Juga: Denny Darko Pernah Ramalkan Luna Maya dan Dimas Beck Secara Fisik Sangat Cocok Tapi, Berikut Ini Penjelasannya

Diakhir narasi pesan berantai itu, sumber mengarahkan penerima pesan berantai untuk mengecek dan mencocokan nama dengan NIK E-KTP melalui link tautan https: //s.id/ektp-covid19.

Lalu, benarkah informasi bantuan untuk warga sebagai kompensasi PPKM tersebut?

Tangkapan layar dai Jabar Saber Hoaks
Tangkapan layar dai Jabar Saber Hoaks
Hasil Penelusuran dan Faktanya

Berdasarkan verifikasi fakta Jabar Saber Hoaks, pesan berantai tersebut rupanya hanya lelucon alias satir belaka.

Baca Juga: Billy Joel Memposting Artikel tentang V BTS dalam Cuitan Twitter, yey Musisi Legendaris Ternyata ARMY

Motif penipuan serupa pernah beredar sebelumnya, dilansir dari laman saberhoaks.jabarprov.go.id (20/8/20).

Kala itu beredar pesan berantai penyaluran kompensasi bantuan tambahan gaji bagi para karyawan swasta yang terkena dampak pandemi Covid-19 dengan mencantumkan link https://s.id/ektp-covid19 untuk memverifikasi data diri calon penerima.

Tangkapan layar Jabar Saber Hoaks
Tangkapan layar Jabar Saber Hoaks
Saat pranala https://s.id/ektp-covid19 di klik, hasil tampilan otomatisnya mengarah ke sebuah alamat situs https://yasir.web.id/Bantuan-pemerintah-covid-19.jpg dengan tulisan kata NGIMPI!!! berlatar potongan gambar parodi dari sebuah adegan iklan salah satu produk yang diperankan oleh talent Totos Rasiti.

KESIMPULAN : Pesan berantai berisi informasi penyaluran bantuan PPKM dari pemerintah sebesar Rp1 juta yang mencantumkan tautan link https: //s.id/ektp-covid19 adalah penipuan (satire).***

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Jabar Saber Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x