Kejagung Akan Telusuri Praktek TPPO, Wakil Jaksa Agung : Ini Bersinggungan Dengan Korupsi

- 7 Oktober 2021, 19:43 WIB
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi saat berbicara dalam rakornas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Hotel Intercontonental Bandung, Kamis, 7 Oktober 2021./Penkum Kejati Jabar
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi saat berbicara dalam rakornas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Hotel Intercontonental Bandung, Kamis, 7 Oktober 2021./Penkum Kejati Jabar /

BERITA KBB- Kejaksaan Agung akan menelusuri terkait adanya indikasi munculnya korupsi korporasi di praktek tindak pidana penjualan orang (TPPO) kerap ditemukan di dalam kasus pekerja migran Indonesia.

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan ada beragam permasalahan yang kerap dihadapi pekerja migran Indonesia.

Menurut Setia Untung Arimuladi permasalahan yang dimaksud dokumen kelengkapan, biaya penempatan berlebih, overstay, gaji tidak dibayar, penganiayaan, pemerkosaan bahkan terjadi perdagangan orang serta kasus pidana lainnya.

Baca Juga: Akhir Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Bicara Bagaimana Ending dari Perkara dan Pelakunya

Baca Juga: Lakukan Percepatan Birokrasi, Menpan RB Tjahjo Kumolo Apresiasi Kejaksaan Agung

Demikian dikatakan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Satgas SIkat Sindikat BP2MI di Hotel Intercontinental Dago Bandung, Kamis 7 Oktober 2021.

Menurut Setia Untung Arimuladi, kasus kasus tersebut menimpa perempuan. "Kejahatan perdagangan orang kerap dijumpai bersinggungan dengan berbagai tindak pidana lainnya seperti pencucian uang dan korupsi," ujarnya.

Dalam kaitan praktik korupsi, Setia Untung mencontohkan semisal ada perusahaan yang mengirim jumlah pekerja migran Indonesia secara ilegal dalam jumlah besar yang tanpa diketahui kenvaga terkait.

Baca Juga: Saham BBCA Resmi Stock Split, Simak Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x