Tidak Ditahan Dikarenakan Sakit, Roy Suryo Memakai Kursi Roda Setelah Menjalani Pemeriksaan

- 23 Juli 2022, 15:05 WIB
Roy Suryo tumbang setelah diperiksa Polda Metro Jaya./pikiran-rakyat.com
Roy Suryo tumbang setelah diperiksa Polda Metro Jaya./pikiran-rakyat.com /

 

 
 
BERITA KBB - Polda Metro Jaya tidak menahan Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terkait kasus penistaan agama pada hari Jumat 22 Juli 2022.
 
Dalam kasus ini Roy Suryo mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, Roy Suryo tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan. 
 
Roy Suryo menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam.
 
 
“Tidak ditahan," ujar Zulpan.
 
Zulpan mengatakan, alasan Polda Metro tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dikarenakan kondisinya sedang sakit.
 
“Sakit," ujarnya.
 
Setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 10.30 WIB hingga 22.00 WIB, Roy keluar ruang pemeriksaan dengan dibopong oleh kuasa hukumnya.
 
 
Usai menuruni tangga, Roy lantas menggunakan kursi roda di Lobby Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum dan kembali dibopong saat menaiki mobilnya.
 
Dengan kondisi tersebut, polisi pun tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo. 
 
Begitupun dengan Roy Suryo yang enggan memberikan pernyataan apakah dirinya akan langsung ditahan atau tidak.
 
Kuasa Hukum Roy, Pitra Romadoni Nasution, mengatakan, Roy sudah sangat kelelahan sehingga butuh istirahat.
 
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama, pada hari Jumat 22 Juli 2022. 
 
Dalam kasus ini, Roy mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.
 
Zulpan mengatakan, setelah dilakukan serangkaian penyidikan, penyidik menetapkan bahwa Roy Suryo sebagai tersangka.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x