Dinas Kesehatan Provinsi Membuka Lowongan Kerja

- 3 Agustus 2022, 17:41 WIB
Ilustrasi loker.
Ilustrasi loker. /Pixabay/mohamed_hassan

7. Diutamakan belum berkeluarga.

Baca Juga: Baku Tembak Sesama Polisi yang Menewaskan Brigadir J Berbeda dengan Kasus Kriminal Biasa

8. Diutamakan memiliki dan mampu mengendarai kendaraan bermotor.

9. Tidak memiliki catatan buruk pada pelaksanaan survei kesehatan sebelumnya.

10. Selama mengikuti kegiatan SSGI wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

11. Mendapatkan izin oleh atasan atau keluarga yang dinyatakan dengan surat izin.

Adapun proses pendaftaran calon pelamar dilakukan secara online maksimal 03 Agustus 2022 melalui link https://bit.ly/ENUMERATOR_SSGI_DKI2022

***

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Viva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x