Timsus Polri Menggelar Rekonstruksi di Rumah Dinas FS, Bharada E Tetap Dihadirkan meski berstatus JC

- 30 Agustus 2022, 14:46 WIB
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo CS Perdana Kenakan Baju Orange, Ini Tiga Lokasinya
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo CS Perdana Kenakan Baju Orange, Ini Tiga Lokasinya /Tangkap layar YouTube @Polri TV
 
 
BERITA KBB - Tim khusus (timsus) Polri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa 30 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.
 
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa keempat tersangka yang sudah ditahan yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf akan mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi.
 
Sementara itu, Andi mengatakan jika satu tersangka lainnya yakni Putri Candrawathi tidak memakai baju tahanan. 
 
 
Sebab, Putri Candrawathi masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hingga Rabu, 31 Agustus 2022 mendatang.
 
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, rekonstruksi akan dilaksanakan hanya di rumah dinas.
 
Seperti yang kita ketahui bahwa perencanaan pembunuhan berlangsung di lantai tiga rumah pribadi Ferdy Sambo.
 
 
Para tersangka yang dihadirkan merupakan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
 
Mereka disangkakan Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP.
 
Dedi memastikan bahwa Bharada E tetap dihadirkan dalam rekonstruksi meski berstatus menjadi justice collaborator.
 
 
Dalam rekonstruksi ini, nantinya para tersangka akan didampingi oleh pengacara dan jaksa penuntut umum (JPU).***
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah