BERITA KBB - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo, sempat menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Hal itu terungkap dalam nota keberatan atau eksepsi Ricky terhadap dakwaannya yang dibacakan pengacara di ruang sidang Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis 20 Oktober 2022.
Pengacara sebut, Ricky yang saat itu merupakan seorang ajudan seorang inspektur jenderal berani menolak perintah.
Baca Juga: Fulham Kalahkan Aston Villa 3-0 di Liga Inggris 2022 2023, Berbuntut Pemecatan Steven Gerrard
“Dalam peristiwa Saguling tersebut adalah menunjukkan pribadi terdakwa Ricky yang berani menolak perintah seorang jenderal, yang menganjurkan untuk melakukan tindakan melawan hukum,” ujar pengacara.
Sebelumnya, dalam dakwaan Ricky, Ferdy Sambo sempat memanggil Ricky untuk menemuinya di lantai tiga rumah Saguling, Jakarta Selatan.
“Ada apa di Magelang?” ujar Ferdy Sambo.
“Tidak tahu pak,” jawab Ricky.
Ferdy Sambo kemudian menceritakan peristiwa Magelang jika istrinya, Putri Candrawathi, telah dilecehkan Brigadir J.
“Ibu sudah dilecehkan oleh Yosua,” ujar Ferdy Sambo.
Setelah cerita soal peristiwa Magelang, Sambo kemudian meminta Ricky menembak Brigadir J.
“Kamu berani gak tembak dia (Yosua)?" Dan dijawab oleh terdakwa Ricky “Tidak berani pak, karena saya gak kuat mentalnya, pak,” jawab Ricky.
Mendengar jawaban Ricky, Ferdy Sambo kemudian memintanya hanya untuk membackupnya ketika ada perlawanan dari Brigadir J.
“Tidak apa - apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga,” ujar Ferdy Sambo yang tidak dibantah Ricky.***