Apin BK Disebut Terlibat Konsorsium 303 Kasus Ferdy Sambo, Mengapa?

- 25 Oktober 2022, 01:27 WIB
Bos judi Apin BK ditangkap di Malaysia
Bos judi Apin BK ditangkap di Malaysia /
 
BERITA KBB-Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Hadi Wahyudi, membantah informasi aset tersangka kasus perjudian, Apin BK, ada yang dimiliki dua perwira Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
 
Sebelumnya, Apin BK pernah disebut - sebut bagian dari Konsorsium 303 yang melibatkan Ferdy Sambo. Kini, penyidik menyita aset Apin BK senilai Rp151 miliar.
 
“Semua aset yang disita milik Apin BK,” ujar Hadi saat dihubungi, Sabtu 22 Oktober 2022.
 
Polisi membawa tersangka bandar judi daring Apin BK (kanan) saat tiba di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada hari Senin 17 Oktober 2022.
 
Polri memindahkan Apin dari Bareskrim Polri di Jakarta ke Polda Sumut di Medan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan kasus yang menjeratnya. 
 
 
Kendati, Hadi mengatakan, pihaknya akan terus mendalami dugaan jaringan atau kelompok yang terlibat dengan Apin BK. Karena, menurut dia, proses penyidikan kasus ini masih berjalan.
 
“Proses penyidikan masih berjalan, semua aset yang disita milik Apin BK,” ujarnya.
 
Petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menyita sejumlah aset milik tersangka bandar judi daring Apin BK di Komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada hari Selasa 18 Oktober 2022.
 
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara sudah menyita 26 aset milik bos judi online, Apin BK, dengan total mencapai Rp151,995 miliar. 
 
Aset yang disita ini diduga hasil dari pengelolaan judi yang dijalani Apin BK.
 
 
“Dari 26 aset itu total (nilainya) sebanyak Rp151,995 miliar," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu, 19 Oktober 2022.
 
Personel Brimob Polda Sumut berjaga saat kegiatan penyitaan sejumlah aset milik tersangka bandar judi daring Apin BK di Komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada hari Selasa 18 Oktober 2022.
 
Hadi menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), untuk menelusuri kekayaan Apin BK berupa aset. 
 
Ia menyebut, jika ditemukan kembali aset yang lain, tak menutup kemungkinan ada lagi penyitaan.
 
Pun, aset yang disita berupa bangunan rumah toko milik Apin BK di sejumlah tempat di Kabupaten Deli Serdang. 
 
Penyitaan aset ini bagian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dilakukan penyidikan Polda Sumut.
 
“Ini adalah bagian dari proses penyidikan yang terus yang dilakukan penyidik dari Polda dan juga dari Bareskrim,” tutur Hadi.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x