BERITA KBB - Pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebut Richard Eliezer bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah pelaku yang menembak Brigadir J.
Awalnya, Kamaruddin hanya mendapatkan informasi bahwa Bharada E adalah pelaku tunggal.
Namun berdasarkan investigasi yang ia lakukan, akhirnya ia mendapati informasi bahwa Ferdy Sambo dan Putri juga ikut menembak Brigadir J.
“Yang menembak adalah Ferdy Sambo bersama Bharada Eliezer dan Putri Candrawathi,” ujar Kamaruddin di dalam persidangan Richard Eliezer alias Bharada E di PN Jaksel, pada hari Selasa 25 Oktobet 2022.
Kamaruddin menjelaskan, peristiwa itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan, pada hari Jumat 8 Juli 2022.
“Bharada E menembak atas perintah Ferdy Sambo,” ujar Kamaruddin.
Pembunuhan ini kata dia, telah direncanakan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan. Awalnya, Sambo memerintah Ricky Rizal.
“Karena tidak memiliki hati untuk menembak Brigadir J, RR menolak dan akhirnya Bharada Eliezer yang diperintah,” ujar Kamaruddin.***