300 Orang Ikuti Arahan Sistem E-MP di Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya: Merajut Data Membangun Budaya Kerja

- 21 Desember 2022, 21:02 WIB
300 Orang Ikuti Arahan Sistem E-MP di Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya: Merajut Data Membangun Budaya Kerja
300 Orang Ikuti Arahan Sistem E-MP di Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya: Merajut Data Membangun Budaya Kerja /Miradin Syahbana /

 

BERITA KBB -Untuk menjawab tantangan perubahan akibat perkembangan teknologi informasi sebanyak 300 orang penyidik dan penyidik pembantu pada satker Polda Aceh serta Kasatreskrim dan penyidik pada seluruh Polres jajaran Polda Aceh hadir pada kegiatan "Jam Pimpinan" Rabu tanggal 21 Desember 2022.

Bertempat di gedung Presisi Polda Aceh dilaksanakan kegiatan berupa evaluasi dan arahan yang disampaikan oleh Dirreskrimum, Dirreskrimsus dan Dirresnarkoba Polda Aceh.

Didampingi oleh Dirreskrimum Komisaris Besar Polisi Ade Harianto, S.H., M.H. dan Dirresnarkoba Komisaris Besar Polisi Wika Hardianto, S.I.K., S.H., M.H., Dirreskrimsus Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Sony Sonjaya, S.I.K., yang merupakan salah satu inisiator, builder dan supervisor pengembangan sistem e-Manajemen Penyidikan (E-MP) bagi seluruh jajaran penyidik di Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan arahan mengenai sejarah, dasar dan manfaat implementasi sistem e-Manajemen Penyidikan (E-MP) kepada para penyidik Polda Aceh.

Arahan ini dikaitkan dengan tantangan era kekinian dimana penyidik hidup dalam era teknologi informasi ditengah-tengah masyarakat teknologi informasi minded.

“Merajut Data membangun Budaya Kerja”, itulah jargon maupun thema yang disampaikan oleh Kombes Pol Sony Sonjaya pada acara tersebut.

Sebelum dibangun aplikasi e-Manajemen Penyidikan (E-MP), data penyidikan terhimpun secara parsial dan manual, berjenjang dari Polsek hingga Bareskrim Polri melalui lembaran-lembaran kertas yang tebal serta membutuhkan waktu yang relatif lama dalam pengumpulan atau proses rekapitulasinya.

Baca Juga: Simak! Tes Kepribadian Berdasarkan Gambar Sunset, Manakah Yang Kamu Suka?

Namun, dengan penerapan aplikasi e-Manajemen Penyidikan (E-MP) proses pengumpulan atau rekapitulasi data dari tingkat Polsek se Indonesia hingga tingkat Bareskrim dapat dikumpulkan secara cepat dalam hitungan menit, setiap saat.

Sehingga tidak lagi memerlukan jenjang dan rentang waktu yang Panjang dan birokratis sehingga dapat tersaji kepada pimpinan sebagai bahan pelaporan maupun Analisa atau evaluasi. Gambaran inilah yang dimaksudkan dengan hal jargon “Merajut Data“.

Selanjutnya, kata Sony Sonjaya, dengan digitalisasi dokumen-dokumen administrasi penyidikan (mindik) yang dibuat sehari-hari oleh para penyidik melalui sistem e-Manajemen Penyidikan (E-MP), maka kinerja para penyidik terdata (recorded) dengan baik dan akurat.

"Bobot-bobot nilai yang terkandung pada setiap dokumen mindik menjadi data “Key Performance Index” (KPI) atau Penilaian Kinerja para penyidik secara perseorangan," tuturnya.

Baca Juga: Wakil Komisi X DPR RI Dede Yusuf Berharap Pemprov Jabar Bisa Bersinergi Untuk Dongkrak Pembangunan SMA/SMK

Dengan demikian, para penyidik mengetahui bahwa setiap pekerjaannya dinilai secara akurat dan bermuara pada penilaian kinerja.

Hal inilah yang akan mendorong dan meotivasi para penyidik untuk bekerja secara optimal sehingga akan tercipta suatu ethos kerja positif hingga pada akhirnya akan terbangun sebuah “Budaya Kerja” yang positif.

Sony Sonjaya menambahkan, Sistem E-Manajemen Penyidikan berkaitan erat dengan pelayanan informasi kepada masyarakat, khususnya para korban atau pelapor suatu perkara pidana.

Mereka dapat setiap saat mengetahui progress atau perkembangan penanganan perkara pidana oleh penyidik melalui “SP2HP online” pada dashoard Pusiknas Polri yang beberapa waktu lalu telah diresmikan oleh Kapolri.

"Sebagai contoh, dokumen Berita Acara Penangkapan tersangka yang dibuat oleh penyidik pada sistem EMP, secara otomatis akan menjadi kalimat informasi kepada pelapor bahwa “telah dilakukan penangkapan tersangka”; dokumen Berita Acara Penahanan yang dibuat oleh penyidik pada sistem EMP, secara otomatis akan menjadi kalimat informasi kepada pelapor bahwa telah dilakukan penahanan tersangka," ujarnya

Dengan demikian, setiap dokumen berkas perkara yang dibuat oleh penyidik akan menjadi kalimat-kalimat informasi bagi pelapor yang tersaji di dalam sistem SP2HP online.

Dengan demikian, kinerja penyidik secara tidak langsung juga dikontrol oleh masyarakat, sehingga tentu saja hal ini juga akan turut mendorong kinerja dan penyidik yang berpengaruh positif dalam membangun budaya kerja.***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x