Berita KBB - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang belum ditetapkan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama yang menyeretnya, setelah diperiksa selama 8 jam oleh penyidik.
Dilansir Antaranews pada Selasa 4 Juli 2023, setelah pemeriksaan, Panji Gumilang mengaku ada lebih dari 30 pertanyaan yang diajukan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri dalam pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 22.00 WIB itu.
"Pertanyaan yang diberikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar," kata Panji, Senin 3 Juli 2023, seperti dikutip Berita KBB dari Antaranews.
Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun itu juga mengatakan bahwa dirinya sudah menjawab dengan sempurna seluruh pertanyaan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, termasuk tentang kabar bahwa dia memiliki bekingan di pihak Istana Presiden.