Kasus TPPO Penjualan Ginjal, Korban Direkrut Via Media Sosial dan Dijanjikan Bayaran Rp135 Juta

- 21 Juli 2023, 14:21 WIB
Para tersangka TPPO modus penjualan ginjal internasional Bekasi-Kamboja.
Para tersangka TPPO modus penjualan ginjal internasional Bekasi-Kamboja. /PMJ/ Fajar/
Baca Juga: Daftar Pemain dan Sinopsis FTV Ku Kira Cupu Ternyata Penghulu Cintaku Jumat 21 Juli 2023 Pukul 12.30 WIB

Jumlah uang yang diterima itu dipotong biaya operasi, pembuatan paspor, transportasi dari bandara ke rumah sakit, dan biaya-biaya lainnya.


Sebelumnya diberitakan, kasus TPPO penjualan ginjal di Kamboja ini melibatkan seorang oknum polisi yang bertugas menghalangi dan merintangi penyidikan, dengan cara menyuruh para tersangka membuang HP, dan berpindah tempat untuk menghindari pengejaran polisi.


“Oknum anggota Polri atas nama Aipda M, ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung maupun secara tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan,” ujar Hengki.

 

Aipda M diduga mendapatkan jatah sebesar Rp612 juta dari para tersangka atas upaya melindungi anggota sindikat itu dari kejaran hukum.***

 

 

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x