“Lalu korban ikut pelaku masuk ke Pos Masjid wilayah Cinere Kota Depok dan korban ngobrol bersama pelaku," lanjutnya.
Dia menyatakan bahwa setelah melihat situasi tenang, pelaku tiba-tiba menutup pintu pos dan mencium bibir korban, kemudian mencium kemaluan korban, duduk di bangku, dan memangkunya.
"Lalu pelaku memberikan korban uang sebesar Rp5.000 sambil mengatakan 'jangan bilang mama ya'. Setelah itu korban pulang ke rumah. Mendengar hal tersebut pelapor melapor ke Polres Metro Depok untuk pengusutan lebih lanjut," imbuhnya.
Nur juga menjelaskan bahwa upaya paksa penahanan akan segera dilakukan karena kasus tersebut sedang dalam tahap naik sidik.
Baca Juga: Pemkot Bandung Bersihkan Lokasi Banjir Braga Bareng Warga dan Relawan
"Belum (ditahan, red). Naik sidik, langsung upaya paksa," pungkasnya.***