Fatwa MUI Diperlukan untuk Menjawab Keragu-Raguan Umat Muslim di Indonesia Mengenai Vaksin Covid-19

- 16 Oktober 2020, 22:58 WIB
Wapres Ma'aruf Amin
Wapres Ma'aruf Amin /

Terkait kehalalan vaksin yang nanti akan digunakan. Ma'aruf Amin mengatakan bahwa kalau ternyata kenyataannya vaksin tersebut tidak halal namun tidak ada solusi selain vaksin tersebut, maka dalam situasi darurat bisa digunakan dengan penetapan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x