Siap-Siap Patuhi Aturan, Pengawasan dan Penindakan di Kota Bandung Akan Lebih Diperketat

8 Januari 2021, 19:25 WIB
Ilustrasi PSBB Kota Bandung. /Pikiran-rakyat.com/ARMIN ABDUL JABAR/
BERITA KBB - Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan bakal memperketat pengawasan dan penindakan di masa pembatasan kegiatan pada 11 Januari 2021 - 25 Januari 2021 mendatang. 
 
Ema menyatakan, saat pembatasan kegiatan pada pekan depan di Kota Bandung ini tidak akan ada posko cek poin.
 
Namun pengawasan dan penindakan akan lebih tegas dan menambah jumlah personel yang terjun ke lapangan.
 
Baca Juga: Kenangan Ariel NOAH dengan Abu Bakar Ba'asyir, dari ‘Moyan’ Bareng hingga Soal Dakwah Lewat Musik
 
Para petugas akan menyisir seluruh wilayah dari pusat kota hingga perbatasan
 
“Kita sepakat tidak ada cek poin, tapi akan meningkatkan kualitas pengawasan dan penindakan. Pengetatan pengawasan dan penindakan yang jauh lebih optimal,” ucap Ema setelah menggelar rapat terbatas secara daring dari Balai Kota Bandung, Jumat, 8 Januari 2021.
 
Menurut Ema, Polri dan TNI juga sudah sepakat bakal meningkatkan pengawasan dan penindakan. Bahkan, mendeteksi terhadap gejala yang mengarah pada potensi kerumunan massa.
 
Baca Juga: Menko Luhut Binsar Pandjaitan Minta Pembangunan Hotel di Kurangi Karena Hal Ini
 
“Kita upayakan tidak ada lagi kerumunan dalam level apa pun. Artinya petugas kita di lapangan akan jauh lebih banyak dan lebih intens. Masyarakat yang masih berkerumun kita bubarkan. Yang akan berkerumun kita cegah,” ujarnya.
 
Bagi para pengusaha, Ema juga menegaskan bakal ada penindakan lebih tegas. 
 
“Pelanggaran jam operasional akan terus kita tindak. Membandel kita segel. Masih bandel kita cabut izinnya. Itu sudah ada aturannya,” tegasnya.
 
Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta RCTI Jumat 8 Januari 2021: Al Ajak Andin Makan Siang, Ada Apa Ya?
 
Perihal penyekatan sejumlah ruas jalan saat malam hari, Ema memastikan masih tetap diberlakukan. Karena penerapan saat libur pergantian tahun telah terbukti cukup membuahkan hasil.
 
Dari data konfirmasi positif aktif pada 7 Januari 2021 yang mengalami penurunan sebanyak 80 kasus menjadi 574 kasus. Sebelumnya tercatat ada 654 kasus pada 19 Desember 2020. 
 
“Penutupan jalan ada potensi diperluas supaya mobilitas terkendali. Karena sebelumnya sudah terbukti konfirmasi aktif menurun,” terangnya.
 
Baca Juga: Wow, Raffi Ahmad Akan di Vaksin Bersamaan Dengan Jokowi, Berikut Keterangan Managernya
 
Untuk sejumlah kebijakan lainnya, Kota Bandung masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga regulasi yang akan dibuat sejalan dan saling menguatkan.
 
“Bandung akan menyesuaikan dengan instruksi gubernur yang sebentar lagi keluar. Pokoknya kalau sudah keluar, kita akan sejalan dengan kebijakan itu. Sekarang kita masih mengacu pada Perwal nomor 73 tahun 2020 dan juga surat edaran,” katanya.***
 
 

Editor: Ade Bayu Indra

Tags

Terkini

Terpopuler