Pemkot Cimahi Siap Terapkan Kembali PSBB dengan Persiapan Matang

- 8 Januari 2021, 04:12 WIB
Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi, Letkol. Inf. (Purn.) Ngatiyana berdialog dengan salah seorang pedagang di Pasar Antri Cimahi saat melakukan sidak pemantauan harga jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2020.   
Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi, Letkol. Inf. (Purn.) Ngatiyana berdialog dengan salah seorang pedagang di Pasar Antri Cimahi saat melakukan sidak pemantauan harga jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2020.   /foto humas pemkot cimahi/

BERITA KBB - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi siap untuk mengikuti arahan dari pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tanggal 6 Januari 2021 terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang ditujukan guna menekan penyebaran Covid-19.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengumuman yang disampaikan sebelumnya oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto tentang pemberlakuan kebijakan PSBB di sejumlah daerah di Jawa dan Bali, yang salah satunya adalah Kota Cimahi.

“Iyah betul memang Kota Cimahi mendapatkan instruksi untuk menerapkan PSBB kembali, bersama dengan Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung. Jadi PSBB akan kita akan lakukan sesuai dengan aturan ataupun instruksi dari kemendagri dan presiden yang telah turun, kita akan lakukan sesuai dengan petunjuk itu, mulai tanggal 11 sampai 25 [Januari] yah,” ujar Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana ketika ditemui di ruang kerjanya pada Kamis 7 Januari 2021.

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna, Jumat 8 Januari 2021, Radha Akan Nikahi Pria Lain, Bagaimana dengan Krishna?


Plt. Wali kota memastikan bakal memberikan dukungan penuh terhadap segala bentuk upaya penanganan Covid-19.

Sejalan dengan itu, demi mengatasi berbagai kendala yang mungkin akan muncul saat pelaksanaan PSBB ini nantinya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Jawa barat dan seluruh pihak terkait untuk membahas tindak lanjut kebijakan PSBB tersebut.

“Semuanya pasti ada kesulitan, tetapi saya yakin kalau kita direncanakan dengan baik, koordinasi yang baik, komunikasi yang baik, maka akan terjadi kesinkronan dalam pelaksanaan. Tentunya kita harus koordinasi dengan pemprov Jabar, dan juga dengan forkopimda, TNI-POLRI, tokoh agama, ulama, MUI, LSM dan Ormas kita libatkan untuk koordinasi sehingga nantinya bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Warga Slangit Cirebon Dapat Bantuan dari Pemprov Jabar

Dikatakan Plt. Wali kota, bagi Kota Cimahi kebijakan PSBB bukanlah hal yang baru, karena sudah pernah diterapkan sebelumnya, yaitu pada awal kasus Covid-19 terpantau muncul di Kota Cimahi.

Diakuinya, penerapan PSBB ini tentunya akan menimbulkan berbagai dampak yang tidak dapat dihindari di tengah masyarakat.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah