"Ini dilakukan untuk mencari selisih data kasus, untuk kemudian diajukan secara manual kepada Kemenkes RI," katanya.
Baca Juga: Kini, Pikobar Muat Data Keterisian Rumah Sakit dengan BOR Dashboard
"Kami juga berupaya mendorong faskes ketika melakukan perbaikan dalam melakukan input data dasar pasien, seperti penentuan alamat domisili yang benar dan sesuai. Tujuannya agar fitur autoverif kasus baru di NAR yang saat ini sudah ada bisa terjamin validitas datanya," imbuhnya.***