Ada Bukti Kepemilikan dari Warga, Ono Surono Sesalkan Pembongkaran Rumah di Sempadan Sungai Cikapundung

- 23 November 2021, 10:37 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono saat mengunjungi sempadan Sungai Cikapundung Kolot, Jalan Binong Jati, Kota Bandung, Minggu,  21 November 2021.
Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono saat mengunjungi sempadan Sungai Cikapundung Kolot, Jalan Binong Jati, Kota Bandung, Minggu, 21 November 2021. /Dokumentasi/

BERITA KBB - Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono menyesalkan pembongkaran rumah di sempadan Sungai Cikapundung Kolot, Jalan Binong Jati RW 4 dan RW 6, Kota Bandung.

Pembongkaran ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung, BBWS Citarum bersama Satuan Tugas Citarum Harum.

"Saya minta pembongkaran rumah di RW 4 dan 6 Jalan Binong Jati ini ditunda dulu. Karena ada 60 rumah yang memiliki bukti-bukti kepemilikan sertifikat," kata Ono, saat mengunjungi sempadan Sungai Cikapundung Kolot, Jalan Binong Jati, Kota Bandung, Minggu,  21 November 2021.

Baca Juga: Konflik Agraria di Jatitujuh, Ono Surono Minta Ditindak dengan Tegas

Ono mengatakan, dengan adanya bukti kepemilikan dari warga, pihak terkait harus menelusuri dan lakukan verifikasi serta validasi, sehingga pembongkaran harus ditunda.

Tak hanya itu, Ono menekankan, jika Pemkot Bandung harus memberikan uang kerahiman atau ganti untung.

Bahkan, tegasnya, bila merujuk pada Perpres No 15 Tahun 2018, Pemerintah melalui Kementerian ATR-BPN seyogyanya harus memberikan dukungan dalam pengadaan tanah dan penataan ruang untuk penganganan dampak sosial.

Baca Juga: Perlindungan Tenaga Kerja Bongkar Muat Melalui NLE

"Sehingga bila terjadi penertiban dan menimbulkan dampak sosial dan ekonomi, sudah seharusnya pemerintah memberikan uang kerahiman atau ganti untung, bahkan memberikan tempat/rumah baru bagi rakyt yang terdampak. Disini, menurut informasi yang diperoleh, warga tidak mendapatkan uang sepeserpun padahal mereka sudah berpuluh-puluh tahun tinggal di lokasi ini," ujarnya.

Ono juga meminta agar Pemkot tak menyalahkan warga dan menganggap rumah mereka sebagai bangunan liar.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah