Gelombang Tiga Pandemi, Ini Dia Strategi Jabar untuk Menghadapinya

- 18 Februari 2022, 23:06 WIB
Kasus Covid-19 di dominasi varian Omicron di sejumlah daerah tengah mengalami lonjakan, namun angka keterisian rumah sakit masih memadai.
Kasus Covid-19 di dominasi varian Omicron di sejumlah daerah tengah mengalami lonjakan, namun angka keterisian rumah sakit masih memadai. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

BERITA KBB - Kasus COVID-19 di Jawa Barat mengalami penambahan. Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Provinsi Jawa Barat atau Pikobar, per 16 Februari 2022 pukul 17.00, jumlah kasus terkonfirmasi di Jabar mencapai 887.131 dengan jumlah yang dalam perawatan 147.882, sembuh sebanyak 724.372, dan kasus meninggal 14.877.

Berdasarkan wilayah, peta kasus COVID-19 di Jabar berada di kawasan Depok, Bogor, Bekasi, dan Bandung Raya.

Sementara untuk persebaran kasus COVID-19 varian Omicron di Jabar, paling tinggi berada di Kota Depok dengan SGTF (Probable Omicron) sebanyak 166, dan WGS (Omicron) 55, disusul Kota Bandung SGTF sebanyak134,  dan WGS sebanyak 127.

Baca Juga: Profil Lengkap Haico Van Der Veken, Pemeran BHSI yang Terkena Omicron Covid 19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar  Nina Susana Dewi mengatakan, untuk jumlah tempat tidur (TT) ruang isolasi COVID-19 dari 342 rumah sakit di Jabar mencapai 11.630 (TT),  IGD 1.166 (TT) atau total sebanyak 12.796 (TT).

"BOR tempat tidur COVID-19 di sejumlah rumah sakit di Jabar dalam satu bulan terakhir mengalami kenaikan," kata Nina, di Kota Bandung, Jumat (18/02/2022).

Ia menuturkan, sejumlah program prioritas dilakukan Pemda Provinsi Jabar untuk mengantisipasi gelombang ketiga pandemi, yaitu pembobotan lebih besar terhadap angka keterisian rumah sakit (BOR).

Baca Juga: Omicron Menyerang Tenggorokan, Ini Resep dr Zaidul Akbar Untuk Menangkalnya

Warga Jabar juga dapat menggunakan telekonsultasi melalui Pikobar untuk konsultasi mengajukan kebutuhan vitamin dan obat selama isolasi mandiri. Vitamin dan obat langsung didistribusikan ke rumah warga.

Terkait tabung oksigen, warga Jabar bisa mengajukan permohonan melalui Pikobar dengan mengisi formulir dengan menyiapkan foto KTP, bukti saturasi oksigen menggunakan oximeter, serta bukti hasil tes PCR/ antigen.  Masyarakat pun bisa menjadi kontributor tabung oksigen melalui fitur Oksigen Untuk Masyarakat (Omat) dalam Pikobar.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x