Jadi Akses Baru Ke Masjid Al Jabbar Hingga GBLA, Tidak Boleh Ada PKL di Jalan Simpang Gedebage Selatan Bandung

- 16 Mei 2024, 14:50 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin tegaskan Jalan Simpang Gedebage Selatan yang jadi akses Masjid Al Jabbar harus dirawat dengan baik dan tidak boleh ada PKL.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin tegaskan Jalan Simpang Gedebage Selatan yang jadi akses Masjid Al Jabbar harus dirawat dengan baik dan tidak boleh ada PKL. /Diskominfo Kota Bandung

Berita KBB - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana mengembangkan kawasan timur Kota Kembang, termasuk pembangunan akses jalan yang lebih memadai. Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Bambang Tirtoyuliono saat peresmian Jalan Simpang Gedebage Selatan akses Masjid Raya Al-Jabbar, Kamis 16 Mei 2024.

Bambang Tirtoyuliono mengatakan, tingginya animo masyarakat terhadap beberapa destinasi di kawasan Gedebage, membuat perlunya akses jalan yang baik untuk menghindari kemacetan kendaraan.

"Peresmian akses menuju kawasan Masjid Raya Al Jabbar menjadi penting karena sangat luar biasa animo masyarakat untuk menuju ke sana. Kemudian juga kita punya Tegalluar juga ada pusat perdagangan baru di Summarecon," ujar Bambang.

Ia berharap dengan beroperasinya akses jalan baru ini, perekonomian dan indeks kebahagiaan masyarakat Kota Bandung bisa meningkat.

"Mudah-mudahan dengan diresmikan akses menuju ke Al Jabbar atau menuju juga beberapa pusat-pusat kegiatan yang ada di Bandung timur indeks kebahagian masyarakat bisa naik," tutupnya.

Baca Juga: Begini Skema Rekayasa Lalu Lintas Atasi Kemacetan di Gedebage Bandung Tiap Weekend, Jadi Solusi Paling Ampuh

Sementara itu, dalam sambutannya, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, hadirnya akses jalan menuju Masjid Raya Al Jabbar mampu mengurangi kemacetan lalu lintas di kawasan Gedebage.

Di satu sisi, kehadiran berbagai destinasi di Gedebage menghasilkan pertumbuhan ekonomi baru dan bisa menjadi pusat pertumbuhan kota baru Bandung di sebelah timur.

Ia mengingatkan, akses jalan baru tersebut harus dirawat dengan baik. Tidak boleh ada pedagang kaki lima karena bisa menimbulkan keruwetan.

Halaman:

Editor: Lizikri Damar Tanjung Novela Andelin

Sumber: Diskominfo Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah