Alhamdulillah, Pandemi Melandai PAD Kota Bandung Makin Meningkat

- 12 Mei 2022, 19:20 WIB
Lansekap Kota Bandung
Lansekap Kota Bandung /Humas Kota Bandung/

Lalu, kedua terbesar ada pada pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp509 miliar. Kemudian ketiga tertinggi berasal dari pajak restoran, realisasinya mencapai Rp208,6 miliar.

Baca Juga: Realisasi PAD Kecil Akibat Pandemi, Pemkot Bandung Genjot Inovasi Kejar Target Pajak yang Ditetapkan

"Lalu ada pajak penerangan jalan yang mencapai Rp192,2 miliar. Kemudian pajak hotel mencapai Rp163,9 miliar di tahun 2021," rincinya.

Setelah itu baru menyusul pajak-pajak lainnya, seperti pajak air tanah, pajak parkir, pajak reklame, dan pajak hiburan. Meski telah merangkak naik, tapi Iskandar mengakui jika masih ada kendala pada prosesnya karena regulasi relaksasi pada komersil.

"Beberapa relaksasi juga mengurangi pendapatan pajak. Untuk yang PBB pengurangannya bisa sampai ratusan miliar. Lalu, di akhir tahun juga ada pengurangan 15 persen untuk yang komersil. Ya, saat pandemi ini kan kita juga tidak boleh terlalu memberatkan masyarakat ya," tuturnya.

Baca Juga: Tingkatkan PAD Sektor Pajak, Wali Kota Bandung Oded M Danial Minta Lurah dan Camat Edukasi Warga

Namun, untuk tetap mengoptimalkan pendapatan, Iskandar dan timnya mengambil beberapa langkah kebijakan, salah satunya dengan menyediakan pelayanan QRIS untuk pembayaran PBB. Ia mengaku, dengan adanya QRIS ini jadi bisa lebih memudahkan masyarakat dalam membayar bayar pajak.

"Kita memudahkan masyarakat untuk membayar, sekarang pembayaran PBB sudah bisa menggunakan QRIS. Lalu, dengan diterbitkannya perwal baru terkait pajak reklame, bisa menaikkan target capaian pendapatan dari pajak reklame juga di tahun ini," harapnya. ***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah