Wali Kota Bandung Yana Mulyana; Kota Bandung Harus Tetap Kondusif

- 6 Juli 2022, 12:10 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada acara pelantikan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Periode 2022-2027 di Balai Kota Bandung, Rabu 6 Juli 2022.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada acara pelantikan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Periode 2022-2027 di Balai Kota Bandung, Rabu 6 Juli 2022. /Humas Kota Bandung/

"Selamat kepada pengurus FPK yang sudah dikukuhkan. Kota Bandung ini luasnya 16.700 ha dan 2.5 juta, maka Kota Bandung sebagai kota metropolitan sangat kompleks bagaimana semua harus menjaga tetap kondusif," tuturnya.

Yana berharap, FPK menjadi garda terdepan dalam menciptakan situasi aman kondusif bagi masyarakat. Juga mengambil peran saat masyarakat masih dalam menghadapi pandemi covid-19.

Baca Juga: Inilah Penghuni Baru Lapas Sukamiskin Bandung, KPK Telah Eksekusi Terpidana Kasus Suap

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi menyampaikan, situasi kondusif saat ini tidak terlepas dari peran pemuka agama juga tokoh masyarakat di Kota Bandung.

"FPK di Kota Bandung pada tahun 2020 sudah terbentuk FPK sampai tingkat kecamatan sebanyak 30 kecamatan. Insyaallah ini akan jadi salah satu program kami agar FPK bisa sampai ke tinggat kelurahan," ujarnya.

Ia mengatakan, pelaksanaan rencana program kegiatan FPK mengacu pada tugas dan amanat Permendagri dengan pertimbangan. Pertama bahwa bangsa indonesia masih menghadapi berbagai macam konflik yang bersifat vertikal maupun horizontal .

Baca Juga: Jadwal Dan lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini 6 Juli 2022 Beserta Gerai SIM Online

"Oleh Sebab itu berbagai latar belakang akan menjadi permasalahan baik ras, suku, agama dan budaya yang dapat mengancam integritas nasional. Kedua dalam rangka menjaga dan memelihara keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa serta tetap tegaknya kedaulatan negara republik Indonesia," ujarnya.

"Maka diperlukan komitmen seluruh bangsa dan upaya upaya guna meningkatan persatuan dan kesatuan bangsa. Sehingga dalam rangka dalam menyelanggarakan otonomi daerah mempunyai kewajiban untuk melestarikan nilai-nilai sosial dan budaya mengembangkan demokrasi, melindungi masyarakat, menjaga persatuan dan kesatuan serta kerukunan nasional setra keutuhan NKRI," beber Bambang.

Ia mengatakan, dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenangnya, kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai kewajiban memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah