Sah! DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

- 20 Juli 2022, 22:43 WIB
Penandatanganan keputusan dan persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, 20 Juli 2022.
Penandatanganan keputusan dan persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, 20 Juli 2022. /Adpim Kota Bandung/

BERITA KBB - DPRD Kota Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penandatanganan keputusan dan persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, 20 Juli 2022.

Rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dihadiri langsung Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.

Baca Juga: Jamin Fasilitas Kesehatan Masyarakat, Pemkot Bandung Kucurkan Dana UHC Rp240 Miliar per Tahun

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas sumbangsih pemikiran dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021.

"Semua ini adalah bagian upaya kita bersinergi untuk menuju perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban yang lebih baik di masa yang akan datang," kata Yana.

Yana berharap, kerja sama yang sudah terjalin baik antara eksekutif dan legislatif bisa terus ditingkatkan untuk mewujudkan good goverment di Kota Bandung.

Baca Juga: BMKG Himbau Warga Waspada Sulit Air Bersih Saat Kemarau Basah di Kota Bandung

"Kami berharap komunikasi, koordinasi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif senantiasa terjalin erat dan terus meningkat pada masa-masa yang akan datang," katanya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah