Canangkan Kawasan Emisi Bersih, Pemkot Bandung Gelar Uji Emisi Gratis

- 28 Juli 2022, 14:51 WIB
Petugas memberikan kertas Uji Emisi Gratis dan mencanangkan Kawasan Emisi Bersih di area parkir Balai Kota Bandung, Rabu 27 Juli 2022.
Petugas memberikan kertas Uji Emisi Gratis dan mencanangkan Kawasan Emisi Bersih di area parkir Balai Kota Bandung, Rabu 27 Juli 2022. /Adpim Kota Bandung/

BERITA KBB - Kawasan parkir Balai Kota Bandung akan menerapkan Kawasan Emisi Bersih mulai 8 Agustus 2022 mendatang. Setiap kendaraan yang akan parkir di area parkir Balai Kota Bandung Wajib lulus emisi gas buang kendaraan yang dibuktikan dengan stiker lulus uji emisi.

"Ini ikhtiar menjaga lingkungan, menjaga udara kota Bandung menjadi lebih baik," kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat membuka Uji Emisi Gratis dan mencanangkan Kawasan Emisi Bersih di area parkir Balai Kota Bandung, Rabu 27 Juli 2022.

Harapannya, program ini membawa dampak untuk menekan polusi udara di Kota Bandung.

Baca Juga: Uji Emisi Kendaraan, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Harap Tekan Polusi Udara di Jabar

"Kendaraan yang tidak memiliki stiker nantinya tidak boleh masuk dan parkir di area balai Kota," kata Yana.

Yana pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan uji emisi gratis yang digelar oleh Pemkot Bandung selama dua hari, 27-28 Juli 2022.

"Siapapun selama dua hari gratis silahkan untuk melakukan uji emisi. Utamanya kendaraan ASN semuanya wajib ya, untuk umum juga boleh," ujarnya.

Baca Juga: Pemanasan Pulihkan Ekonomi, 20 Pedagang Batagor dan Seblak Jajakan Dagangan di Balaikota Bandung

"Bagi para warga ikuti atau lakukan uji emisi di balai kota selama dua hari atau di bengkel bengkel terdekat, supaya lolos uji emisi sehingga kita bersama sama menjaga lingkungan dan kualitas udara kota Bandung semakin baik," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah