Selain itu, untuk mendukung para pelaku usaha mikro di Kota Bandung di MPP juga terdapat layanan Sakedap yang berbasis layanan drivetrhu dan mobil keliling yang juga diperuntukan buat usaha kecil mikro.
Layanan Drivetrhu diperuntukan untuk para pelaku usaha mikro yang membutuhkan NIB dengan menggunakan kendaraan bermotor, sedangkan mobil keliling memberikan layanan tiap minggu pada hari rabu ke kecamatan – kecamatan .
"Saat ini kita sudah melaksanakan di lebih dari 18 kecamatan, dan mendaftar serta mendapatkan NIB lebih dari 1000 pelaku UMKM," kata Ronny.
Untuk layanan konsultasi bagi para pelaku usaha mikro termasuk di dalamnya konsultasi untuk pengembangan usaha terdapat pojok Dekranasda dan Dinas Koperasi dan UMKM di MPP.
Ia mengungkapkan, DPMPTSP selalu berkoordinasi dengan kewilayahan yaitu kecamatan-kecamatan untuk menjaring infomasi mengenai data-data pelaku usaha serta bersinergi dengan Dinas KUKM, Disdagin, Disbudpar dan lain-lain.
"Mulai karakteristiknya juga kendala-kendalanya, sehingga diperoleh informasi sebagai bahan koordinasi lebih lanjut dengan dinas-dinas teknis lainnya," ungkapnya.
Selain itu, DPMPTSP telah mengimplementasikan pelayanan perizinan secara online untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan perizinan secara aman, cepat, nyaman dan efisien melalui sistem yang terintegrasi.
Tak hanya itu, inovasi lainnya yaitu website invest.bandung.go.id sebagai bentuk pemberian kemudahan informasi bagi para pelaku usaha untuk mengetahui peta potensi dan peluang di Kota Bandung.