Kantor Pertanahan Serahkan Sertifikat Stadion GBLA dan Taman Lalu Lintas

- 15 Desember 2022, 20:39 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat menghadiri Sosialisasi Permasalahan Pertanahan bersama dengan BPN Kota Bandung di Hotel Jayakarta, Kamis 15 Desember 2022.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat menghadiri Sosialisasi Permasalahan Pertanahan bersama dengan BPN Kota Bandung di Hotel Jayakarta, Kamis 15 Desember 2022. /Adpim Kota Bandung/

BERITA KBB - Kantor Pertanahan Kota Bandung menyerahkan 609 sertifikat tanah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang sebelumnya mengusulkan sertifikasi sejumlah objek tanah yang menjadi aset pemerintah untuk mendapatkan atas hak.

Termasuk di dalamnya sertifikat tanah Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) seluas 160.652 meter persegi dan tanah Taman Lalu Lintas seluas 35.480 meter persegi.

Selain itu adapula, sertifikat hasil program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) seluas 213.260 meter persegi dan Akses jalan Tol KM 149 Gedebage.

Baca Juga: Ahli Poligraf: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Teridentifikasi Berbohong Soal Pembunuhan Yosua

Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersyukur atas progres yang dicapai dalam sertifikasi aset-aset milik Pemkot Bandung termasuk aset Taman Lalu Lintas dan Stadion GBLA.

"Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan penyerahan sertifikat atas aset-aset milik pemerintah Kota Bandung dari kantor pertanahan kota Bandung," ujar Yana saat menghadiri Sosialisasi Permasalahan Pertanahan bersama dengan BPN Kota Bandung di Hotel Jayakarta, Kamis 15 Desember 2022.

"Alhamdulillah, Taman Lalu Lintas selesai bersama dengan GBLA," imbuhnya.

Baca Juga: Lahirkan Sosok Mumpuni, PDI Perjuangan Jabar Gelar Pendidikan Kader Khusus Perempuan

Hal ini, lanjut Yana, dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset milik Pemkot Bandung. Dari 17.000 bidang tanah milik Kota Bandung, sebanyak 12.000 bidang tanah berhasil disertifikasi.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x