Raih Gelar Doktor Bambang Soesatyo Harap Kajiannya Bermanfaat untuk Bangsa

- 28 Januari 2023, 20:34 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum Ketua MPR Bambang Soesatyo di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Sabtu (28/1/2023).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum Ketua MPR Bambang Soesatyo di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Sabtu (28/1/2023). /Rizal FS/Biro Adpim Jabar/

BERITA KBB - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengucapkan selamat kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang telah meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran. 

 

Ia berharap hasil kajian doktoralnya bisa menjadi sebuah sumbangan besar untuk keberlanjutan pembangunan bangsa Indonesia. 

 

"Selamat untuk Pak Bambang Soesatyo. Beliau sangat inspiratif, mudah-mudahan hasil kajian doktoralnya bisa menjadi sebuah sumbangan besar untuk keberlanjutan pembangunan sehingga cita-cita pendiri bangsa bisa terwujud," ucap Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil di Graha Sanusi Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Sabtu (28/1/2023). 

Baca Juga: Pemprov Jabar Upayakan Akselerasi Zero Case Penyakit Mulut dan Kuku

Kang Emil juga mengapresiasi karena di tengah kesibukan, Bambang mampu menyelesaikan gelar doktoralnya dengan hasil yudisium _cum laude_ , dan ini menjadi inspirasi bagi kaum muda untuk terus mengejar ilmu. 

 

"Beliau di tengah kesibukan menjadi inspirasi bahwa kebermanfaatan mengejar ilmu tidak bisa berhenti sampai kapanpun, selama hayat dikandung badan," ungkapnya. 

 

Bambang Soesatyo mendapat IPK 4,00,  mempublikasikan dua artikel di dua jurnal internasional serta masa studi kurang dari tiga tahun. 

Baca Juga: Gugus Depan Kepramukaan di Kwarda Jabar Akan Direaktivasi

Ia berhasil mempertahankan disertasinya berjudul "Peranan dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas" di hadapan 10 penguji. 

 

Sidang doktoral Bambang dipimpin oleh Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti, dan anggota penguji terdiri dari Prof. Huala Adolf  (Guru Besar), Prof. Ahmad M. Ramli (Promotor), Dr. Ari Zulfikar (Co-Promotor), dan Prof. I Gde Pantja Astawa (Guru Besar Hukum Tata Negara). Kemudian oponen ahli terdiri dari Menkumham Prof. Yasonna H. Laoly, Menkopolhukam Prof. Mahfud MD., Guru Besar Tata Negara Prof. Yusril Ihza Mahendra, Dr. Adrian E. Rompis, dan Dr. Prita Amalia. ***

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah