Disdik Kabupaten Bandung Imbau Sekolah Awasi Jajanan di Sekolah Setelah Kasus Keracunan Cikbul

20 Januari 2023, 09:35 WIB
Disdik Kabupaten Bandung Imbau Sekolah Awasi Jajanan di Sekolah Setelah Kasus Keracunan Cikbul /liputan Fasya Askanti/
 

BERITA KBB - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung imbau sekolah-sekolah awasi ketat jajanan di sekolah.

Hal tersebut diterbitkan dalam surat edaran tentang pengawasan ketat terhadap penjualan makanan yang mengandung zat berbahaya di lingkungan sekolah.

Surat edaran dari Disdik tersebut menyusul adanya kasus keracunan ciki ngebul (cikbul) yang mengandung zat nitrogen cair.

Baca Juga: Jadwal Indosiar Hari Ini 20 Januari 2023, Akan Tayang BRI Liga 1, D'Koplo Hingga BestKiss

"Kami mengimbau kepada seluruh elemen di sekolah, termasuk para orang tua siswa, untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak mengonsumsi makanan yang menggunakan zat berbahaya," imbau Kepala Disdik Kabupaten Bandung Ruli Hadiana.


Ruli menyebutkan hal tersebut menyusul adanya anak-anak yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi ciki ngebul atau cikbul.


Untuk melakukan sosialisasi terkait jajanan yang mengandung zat berbahaya ini, Disdik Kabupaten Bandung pun bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Kepolisian.


Dilansir Berita KBB dari Pikiran Rakyat, Kapolresta Bandung Komisaris Besar Kusworo Wibowo mengatakan sampai saat ini di Kabupaten Bandung belum ada kasus keracunan cikbul.


Kusworo juga meminta sekolah berperan aktif untuk mengawasi jajanan siswa yang mengandung zat berbahaya.


Kusworo menyebutkan bahaya cikbul yang bisa mengakibatkan infeksi pada lambung dan usus.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Jumat 20 Januari 2023, Akan Ada Nakusha, Intip Seleb, Darna Hingga Suami Pengganti

Selain itu, ia juga menghimbau untuk mengawasi mainan yang bisa membahayakan siswa.


"Khususnya ciki ngebul yang dapat mengakibatkan infeksi pada lambung dan usus, serta makanan lainnya. Demikian pula dengan mainan yang dapat membahayakan bagi siswa-siswi di Kabupaten Bandung," kata Kusworo.


Sebelumnya, Disdik Kabupaten juga melarang siswa membawa dan memainkan mainan lato-lato ke sekolah.


Hal tersebut karena mainan lato-lato bisa mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM).


Selain itu, alasan keamanan juga menjadi salah satu alasan setelah adanya kasus lato-lato yang menimbulkan bahaya bagi pemainnya.


"Dikhawatirkan permainan itu akan pecah yang mengakibatkan kondisi yang kita tidak inginkan," kata Ruli Hadiana di Ciwidey pada Kamis, 19 Januari 2023.


Polresta Bandung sudah melakukan sosialisasi kepada 75 kepala sekolah di kecamatan Ciwidey terkait jajanan yang mengandung zat berbahaya.


Polresta Bandung mengharapkan sekolah bisa menertibkan dan menginformasikan pada anak didiknya agar tidak mengonsumsi makanan yang berbahaya bagi kesehatan.***


 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: www.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler