Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

- 9 April 2021, 19:21 WIB
KPK menahan Aa Umbara dan anaknya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bansos covid-19
KPK menahan Aa Umbara dan anaknya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bansos covid-19 /Tangkapan layar siaran langsung KPK/

BERITA KBB – Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa (AW) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat 9 April 2021.

Penahanan Bupati KBB dan anaknya tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan bantuan Covid-19 di Bandung Barat.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tersangka, yakni Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, lalu pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).

Mereka diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan kepada para tersangka masing-masing untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 9 April-28 April 2021 dengan penahanan rutan," terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 9 April 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 10 April 2021: Cancer Jangan Takut Ambil Resiko, Leo dan Virgo Ada Ketegangan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 10 April 2021: Aries, Taurus dan Gemini Ada Ketegangan dengan Pasangan

Keduanya sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK pada Kamis 1 April 2021 dengan alasan sakit sehingga kembali dipanggil pada Jumat ini.

Dikutip Berita KBB dari Galamedianews dalam artikel Breaking News, KPK Tahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya, Aa Umbara ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih KPK dan Andri ditahan di Rutan KPK Cabang Kavling CI (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK).

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x