Sempat Buron, Akhirnya Pelaku Pemerkosa Mahasiswa di Makassar Berhasil Ditangkap, Polisi Ambil Tindakan Tegas

- 7 Juni 2021, 21:23 WIB
Pelaku Terekam CCTV tengah mendatangi kostan mahasiswi yang menjadi korban perampokan serta pemerkosaan
Pelaku Terekam CCTV tengah mendatangi kostan mahasiswi yang menjadi korban perampokan serta pemerkosaan /instagram/instageam

BERITA KBB-Polrestabes Makassar berhasil meringkus Muhammad Rizal (38) pelaku pemerkosa mahasiswi di kamar kos Manggala, Makassar, belum lama ini.

Muhammad Rizal ditangkap oleh polisi di kediamannya Desa Sampulungan, Kecamatan Gelesong Utara, Takalar Minggu 6 Juni 2021. Saat ditangkap Muhammad Rizal terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri saat dibawa petufas.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Haerul mengatakan, Muhammad Rizal mencoba melarikan diri saat dibawa petugas untuk pengembangan kasus pemerkosaan mahasiswi di kamar kos Manggala, Makassar.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Blak-blakan Bongkar 2 Rahasia Dibalik Kesuksesan Kanal YouTube Miliknya

"Sudah diberi tembakan peringatan ke udara. Tapi tetap melarikan diri. Penangkapan dilakukan langsung Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin Kasubnit 2 Jatanras Ipda Nasrullah," katanya.

Setelah tertembak, Kanit Jatanras Iptu Iqbal Usman langsung mengintruksikan agar petugas membawa pelaku ke RS Bhayangkara Polda Sulsel, guna mendapat perawatan.

"Pelaku ternyata spesialis pencurian dengan kekerasan disertai pencabulan terhadap korban wanitanya," kata Kompol Agus Haerul.

Menurut Kompol Agus Haerul, ada 11 laporan pengaduan yang masuk ke polsek di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Dari 11 laporan pengaduan itu, ada 10 korbannya perempuan. Ada satu korban pria yang ponselnya dirampas usai diancam badik.

Baca Juga: Pecinta Pedas Wajib Coba Resep Gurame Asam Pedas Khas Jawa Tengah Ini! Rasanya Nampol

Yang paling viral perampokan disertai pemerkosaan di sebuah kamar kos di Manggala, Makassar. Korbannya mahasiswi usia 18 tahun. Viral karena pelaku terekam CCTV. Dari rekaman itulah pelaku teridentifikasi.

Di depan petugas saat dibekuk di kediamannya Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara, Takalar pada Minggu, 6 Juni 2021, pelaku mengakui perbuatannya.

Kejadiannya kata dia pada Jumat, 28 Mei 2021. Sekira pukul 23.00 Wita. Pelaku masuk ke kamar kos korban, setelah sebelumnya memanjat pagar.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Sisa 3 Juta Kuota, Simak Cara Daftar, Syarat, dan Cek List Penerima BPUM di eform.bri.co.id

Dia mengancam korban dengan parang. Memaksa korban membuka celana lalu meraba-raba kemaluan korban. Usai itu, pelaku merudapaksa korban.

Turut diamankan Aswendi (27) asal Desa Bontoramba. Buruh bangunan itu berperan sebagai joki. Dia berjaga-jaga di luar.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x