Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Rismanto Pastikan Pelantikan 160 Pejabat oleh Plt Bupati Sesuai Prosedur

- 10 Juli 2021, 15:49 WIB
Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan
Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan /Instagram/instagram

BERITA KBB- Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Rismanto memastikan bahwa pelantikan 160 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemda oleh Plt Bupati Hengky Kurniawan telah sesuai prosedur.

Pasalnya, secara legal formal, langkah yang dilakukan Plt Bupati dengan mengajukan surat izin atau persetujuan Kemendagri sudah dilakukannya.

"Secara legal formal, Plt Bupati Bapak Hengky Kurniawan memang telah sesuai prosedur," ucapnya saat dihubungi oleh Berita KBB.

Dimana persetujuan tertulis Kemendagri tersebut berdasarkan surat nomor 821/4323/Otda/1 Juli 2021.

Baca Juga: Netizen Banjiri Ucapan Selamat Pada Kalina Ocktaranny, Inul Daratista: Piring Kabur Kemarin Bawaan Ngidam

Hanya saja, Rismanto meminta kedepannya pihak Pemkab Bandung Barat untuk lebih memperhatikan koordinasi dengan DPRD selaku mitra kerjanya. Sebab, DPRD atas dasar Nota Komisi I belum menerima surat dari Kemendagri tersebut.

"Kedepannya mungkin terus tingkatkan koordinasi, dan konsolidasi dalam manajemen pemerintahan serta tingkatkan komunikasi kelembagaan," tuturnya.

Hal senada dikatakan Anggota Komisi II DPR RI Yadi Srimulyadi. Menurut Yadi yang berada di mitra kerja Kemendagri pelantikan oleh Hengky Kurniawan sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Marshanda Menggemuk Selama Pandemi, Ini yang Dia Katakan Terkait Bentuk Tubuhnya yang Berubah

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah