Berita KBB - Bagi warga yang ingin memutasi kendaraan ke wilayah hukum Polres Cimahi seperti Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), kini dilakukan secara elektronik untuk pengecekan fisik kendaraannya.
Pengecekan fisik kendaraan sebagai syarat mutasi masuk itupun kini tidak dilakukan di Gedung Samsat Cimahi maupun Bandung Barat. Melainkan dilakukan Gedung BPKB Polres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud.
Pelaksanaan cek fisik kendaraan roda dua maupun roda empat dengan menggunakan sistem elektronik itu sudah mulai diterapkan sejak Senin (29/8/2022) di Gedung BPKB Mapolres Cimahi yang sudah tersedia 4 kamera beserta monitornya.
Ahmad (47) salah seorang pemohon yang memutasi kendaraan dari Kabupaten Bandung ke Bandung Barat menuturkan, pelayanan cek fisik kendaraan untuk mutasi masuk secara elektronik cukup baik sebab bisa juga mmegatui kondisi kendaraannya.
"Bagus karena kita bisa tahu kondisi motor kita sendiri, jadi kalau bisa lebih simpel saja biar lebih cepat," tutur Ahmad pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Hanya saja permasalahannya, sistem tersebut membutuhkan waktu yang sedikit lebih lama dibandingkan cara manual. Ia berharap ke depannya waktunya bisa lebih singkat.
"Tapi problemnya memakan waktu karena kita juga kan biasanya gak lama seperti ini. Mudah-mudahan ke depan lebih sebentar," ujarnya.
Kanit Regident Satlantas Polres Cimahi, Iptu Trias Karso Yuliantoro mengatakan, penerapan sistem elektronik dalam pelayanan cek fisik kendaraan ini merupakan yang pertama di Jawa Barat. Selain itu, ada Polda Maluku yang sudah menerapkan hal serupa.