Hanya Punya Satu Kendaraan Operasional, Komisioner Bawaslu Kerap Pakai Ojek Online Saat Bertugas

- 7 September 2022, 16:28 WIB
Hanya Punya Satu Kendaraan Operasional, Komisioner Bawaslu Kerap Pakai Ojek Online Saat Bertugas
Hanya Punya Satu Kendaraan Operasional, Komisioner Bawaslu Kerap Pakai Ojek Online Saat Bertugas /Foto: Facebook /

Berita KBB - Menghadapi persiapan Pemilu 2024,
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluhkan minimnya kendaraan operasional.

Bawaslu KBB hanya didukung satu unit kendraan operasional yang digunakan secara bergiliran untuk menjalankan tugas dan fungsi mereka. Satu unit kendaraan tersebut hibah dari Bawaslu pusat.

"Kendaraan operasional ini penting. Bukan untuk gaya-gayaan, tapi untuk mendukung kerja-kerja kami di Bawaslu. Saat ini kami cuma punya satu hasil hibah Bawaslu pusat," ungkap Ketua Bawaslu KBB Cecep Rahmat Nugraha, Selasa 6 September 2022.

Baca Juga: Toyota Kijang Innova Zenix Meluncur Bulan November! Raja Diesel Indonesia Mulai Hilang Dari Peredaran

Sebab hanya memiliki satu kendaraan, para Anggota Bawaslu harus bergantian menggunakan kendaraan tersebut untuk kebutuhan operasional saat bertugas. Namun kendala datang ketika tugasnya datang secara bersamaan namun di tempat yang berbeda.

Jika ada tugas bersamaan namun beda acara atau tempat, kata Cecep, salah satu komisioner Bawaslu harus merelakan diri untuk menggunakan kendaraan umum atau memakai jasa ojek online.

"Kalau sebelum tahapan dimulai kita masih nyantai gak ada masalah. Tapi kalau sekarang kerja-kerja kami sudah digenjot, mobilitas pun mulai meningkat. Mau gak mau, kalau ada bentrok kita terpaksa pakai kendaraan umum," terangnya.

Baca Juga: Download Lagu MP3 Bukan di Gudang Lagu Terbaru 2022, Gunakan Cara ini Dijamin Mudah Tanpa Y2Mate dan MP3Juice

Cecep berharap Pemkab Bandung Barat memberi pinjaman pakai aset kendaraan operasional untuk Bawaslu sebagai dukungan terhadap penyelenggara pemilu. Pasalnya, sejak tahun 2017 pengajuan kendaraan ini tak pernah direspons.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x