Majikan yang Siksa ART di Bandung Barat Jadi Tersangka, Terlihat Pakai 'Baju Baru' di Polres Cimahi

- 1 November 2022, 12:07 WIB
Pasutri tersangka penyekapan dan penganiayaan ART di Cilame, Kabupaten Bandung Barat.
Pasutri tersangka penyekapan dan penganiayaan ART di Cilame, Kabupaten Bandung Barat. /Instagram/@cimahipolres/

BERITA KBB - Majikan yang sekap dan siksa Asisten Rumah Tangga (ART) di Cilame, Kabupaten Bandung Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cimahi.

Pasangan suami istri dengan inisial YK (29) dan LF (29) tersebut menjadi tersangka dugaan kasus penyekapan dan penyiksaan ART.

Sebelumnya, video seorang ART yang berteriak dan meminta tolong di dalam sebuah rumah viral di sosial media. Begitu pula dengan video saat pasangan suami istri tersebut berdebat dengan warga.

Baca Juga: PT Universal Pharmaceutical Laporkan Pemasok ke Polda Sumut, Mengapa?

Dalam video yang viral, terlihat warga, Babinsa, serta Polisi sedang mengevakuasi seorang wanita yang tidak bisa keluar rumah. Pintu rumah tersebut pun terlihat digembok.

Proses penyelamatan wanita yang merupakan ART tersebut dilakukan dengan membuka paksa pintu rumah menggunakan linggis.

Selain itu, ada pula video yang memperlihatkan pemilik rumah yang protes kepada warga yang main bongkar rumahnya.

Setelah adu mulut dan sempat menolak dibawa ke kantor polisi, Polres Cimahi akhirnya menetapkan pasangan suami istri pemilik rumah sebagai tersangka.

Baca Juga: Lirik Lagu The Astronaut Versi Mudah, Ini Link Musik Jin BTS Terbaru

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x