FTV Pecahkan Saja Hati Mika Biar Ramai: Daftar Pemain, Sinopsis, Link Nonton, PU Glenca Chysara dan Rendy Jhon

- 11 Mei 2024, 00:00 WIB
Daftar pemain, sinopsis dan link nonton FTV Pecahkan Saja Hati Mika Biar Ramai yang tayang ulang di SCTV Sabtu 11 Mei 2024.
Daftar pemain, sinopsis dan link nonton FTV Pecahkan Saja Hati Mika Biar Ramai yang tayang ulang di SCTV Sabtu 11 Mei 2024. /Lizikri Damar Tanjung Novela Andelin/Vidio

Berita KBB - Sabtu ini SCTV dijadwalkan menayangkan rerun FTV Pecahkan Saja Hati Mika Biar Ramai, salah satu dari beberapa film televisi yang hadir akhir pekan ini.

Berikut adalah informasi daftar pemain, sinopsis dan link nonton FTV Pecahkan Saja Hati Mika Biar Ramai yang tayang ulang di SCTV hari ini.

Berdasarkan laman streaming Vidio, FTV Pecahkan Saja Hati Mika Biar Ramai merupakan film televisi rerun yang digarap oleh rumah produksi Diwangkara Film pada 2019 silam.

Daftar pemain FTV Pecahkan Saja Hati Mika Biar Ramai berdasarkan laman tersebut yakni Glenca Chysara dan Rendy Jhon sebagai pemeran utama, bersama Ridwan Ghani, Debi Sagita, Tenno Ali, dan Jesslyn.

Sinopsis FTV Pecahkan Saja Hati Mika Biar Ramai mengisahkan tentang Mika (Glenca Chysara), cewek yang nekat, impulsif, aneh, dan doyan membuat keputusan yang di luar nalar. Meski begitu karirnya sukses dan cemerlang.

Baca Juga: Daftar Pemain FTV Ayamwati Auto Nongol di Beranda Rerun, Berikut Jadwal SCTV Sabtu 11 Mei 2024 dan Link Nonton

Salah satu keputusan Mika yang di luar nalar adalah rela meninggalkan semuanya demi cowok (Rendy Jhon) yang disukainya dan pindah ke desa untuk menjadi relawan guru SD di sana.

Tapi apa hendak dikata, semua angan-angan menjadi berantakan setelah ia mengetahui bahwa cowok taksirannya ternyata sudah bertunangan.

Bagaimana kisah selanjutnya? Tonton saja FTV Pecahkan Saja Hati Mika Biar Ramai yang bakal tayang lagi di SCTV pada Sabtu 11 Mei 2024 pukul 12.30 WIB.

Halaman:

Editor: Lizikri Damar Tanjung Novela Andelin

Sumber: Vidio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah