Di Tahun 2024, Pemkab Bandung Barat Akan Memanfaatkan Fasilitas E-Office Sebagai Standar Surat Menyurat

- 6 Desember 2023, 23:56 WIB
Di Tahun 2024, Pemkab Bandung Barat Akan Memanfaatkan Fasilitas E-Office Sebagai Standar Surat Menyurat
Di Tahun 2024, Pemkab Bandung Barat Akan Memanfaatkan Fasilitas E-Office Sebagai Standar Surat Menyurat /

BERITA KBB-Terhitung mulai 1 Januari 2024 mendatang, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan meminimalisir penggunaan tanda tangan basah dan akan memanfaatkan fasilitas E-Office sebagai standar surat menyurat.

Bahkan, pemanfaatan E-Office tidak hanya dogunakan dilingkup internal saja, karena Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga sudah bekerjasama dengan beberapa kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menggunalan fasilitas ini ketika melakukan kegiatan surat menyurat satu sama lain.

"Saya minta per 1 Januari nanti, tidak ada lagi surat, terutama yang ditujukan kepada pimpinan yang masih menggunakan tanda tangan basah," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir ketika menghadiri Evaluasi Fitir E-Office 2.0 dan Bimtek Pengembangan Aplikasi E-Office 3.0 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2023 di Lembang, Selasa 5 Desember 2023 kemarin.

Baca Juga: Jadwal Indosiar Kamis 7 Desember 2023 dan Sinopsis Fist of Legend Tayang Malam Ini Dibintangi Jet Li

Ade Zakir mengajak seluruh Perangkat Daera (PD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk memanfaatkan teknologi E-Office sebagai fadilitas penunjang mempermudah dan mempercepat pekerjaannya.

Karena menurutnya, hingga saat ini masih ada PD maupun kecamatan yang belum menggunakan dan memanfaatkan fasilitas ini dengan baik sebagaimana mestinya.

Ade menegaskan bahwa pada pelaksanaannya dibutuhkan kedewasaan dari para pengguna aplikasi ini. Karena sebagai seorang Sekda, Ia masih mendapati adanya surat-surat penting yang belum sempurna.

Baca Juga: Daftar Rating Acara TV Selasa 5 Desember 2023: Magic 5 Indosiar Tembus Top 3, Ini Perolehan TVR dan Share Nya

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x