Belum Dapat BSU Gelombang II di Februari 2021? Begini Kata Menaker Ida Fauziyah

- 18 Februari 2021, 07:46 WIB
Menaker Ida Fauziyah ungkap BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III 2021 akan diupayakan ditransfer ke rekening pekerja
Menaker Ida Fauziyah ungkap BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III 2021 akan diupayakan ditransfer ke rekening pekerja /Tangkapan layar Instagram Kemnaker/ ANTARA/WARTA PONTIANAK

BERITA KBB – Penerima bantuan subsidi upah (BSU) gelombang I masih berpotensi mendapatkan gelombang II.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan akan mengusahakannya.

Menurut dia, realisasi BSU sudah hampir 100 persen. Sisanya, terkendala tutup buku sehingga harus dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Tayang Sekarang! Sinopsis dan Link Streaming FTV Cireng Rasa Kangen, Ryan Delon dan Aurelie Moeramans

Baca Juga: Ramalan Zodiak, Kamis 18 Februari 2021: Cancer Terlibat Perselisihan di Tempat Kerja, Hubungan Virgo Renggang

“Jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida dilansir Antara, Rabu 17 Februari 2021.

Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 Juta yang disalurkan dalam dua termin.

Pada termin pertama Agustus-September 2020 telah disalurkan BSU kepada 12.293.134 orang sementara untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

Baca Juga: Tenggelam di Waduk Saguling, Bandung Barat, Muhammad Arip Belum Ditemukan Petugas

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 18 Februari 2021: Taurus Ini Saatnya Mundur dari Hubungan yang Tidak Sehat

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Ida.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida juga memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan BSU pada 2021 dengan pemerintah akan mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19.

Ida menyoroti bagaimana Kartu Prakerja juga memiliki insentif selain dana bantuan untuk mendapatkan pelatihan.

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x