BERITA KBB – Penerima bantuan subsidi upah (BSU) gelombang I masih berpotensi mendapatkan gelombang II.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan akan mengusahakannya.
Menurut dia, realisasi BSU sudah hampir 100 persen. Sisanya, terkendala tutup buku sehingga harus dikembalikan ke kas negara.
“Jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida dilansir Antara, Rabu 17 Februari 2021.
Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 Juta yang disalurkan dalam dua termin.
Pada termin pertama Agustus-September 2020 telah disalurkan BSU kepada 12.293.134 orang sementara untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.
Baca Juga: Tenggelam di Waduk Saguling, Bandung Barat, Muhammad Arip Belum Ditemukan Petugas
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 18 Februari 2021: Taurus Ini Saatnya Mundur dari Hubungan yang Tidak Sehat
"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Ida.
Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida juga memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan BSU pada 2021 dengan pemerintah akan mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19.
Ida menyoroti bagaimana Kartu Prakerja juga memiliki insentif selain dana bantuan untuk mendapatkan pelatihan.