Buruan! Segera Cek Bansos PKH Tahap 3, Nominalnya Lumayan Besar! Berikut Ini Cara-Caranya

- 17 Juli 2022, 19:51 WIB
Bansos PKH Bulan Juli 2022 Kapan Cair.
Bansos PKH Bulan Juli 2022 Kapan Cair. /Instagram @kemensosri./


BERITA KBB- Pemerintah akan segera memberikan bantuan sosial, PKH tahap 3 bagi masyarakat yang berhak untuk menerima, dengan persyaratan yang telah dipenuhi.

Bagi para penerima, kabar baik ini tentu paling ditunggu-tunggu sebab cair Bansos tersebut dapat membantu kondisi perekonomian mereka dengan nominal yang cukup besar.

Masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima bansos tahap 3 ini. Dilansir dari berbagai sumber, besaran bansos 2022 ini yang disalurkan pemerintah yaitu sebesar Rp 3 juta per-penerima.

Baca Juga: Anthony Sinisuka Ginting Juara Singapore Open 2022 Axelsen Yang Trending Topik! Loh Ada Apa? INI Penjelasannya

Bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut, namun belum terdaftar di sistem. Maka bisa melakukan pendaftaran secara online melalui cara-cara berikut, di antaranya:

1. Unduh aplikasi cek bansos di google playstore

2. Buat akun terlebih dahulu dengan KTP, Kartu Keluarga (KK) kemudian selfie.

3. Apabila sudah selesai pembuatan akun, klik profil dan pilih "daftar usulan".

Baca Juga: MUDAH! Inilah Cara Download Video YouTube Tanpa Aplikasi Tambahan

4. Isi form dengan benar dan lengkap sesuai dengan data yang diminta.

Sementara itu, untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial PKH ini, bisa kita akses dengan mudah melalui cara-cara berikut, yakni :

1. Buka website resmi kemensos atau klik link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id melalui hp atau pc yang digunakan.

2. Setelah laman terbuka, pilih provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa.

3. Kemudian, ini nama sesuai dengan KTP yang dimiliki.

Baca Juga: Gatal di Tempat Bekas Luka, Berikut Beberapa Cara Untuk Mengatasi Gatal, Salah Satunya Dengan Berendam

4. Masukkan kode unik yang tertera.

5. Lalu, klik "cari"  sesuai dengan data yang dimasukkan sebelumnya.

Demikian informasi mengenai cara untuk mendaftar dan mengecek bantuan sosial PKH dengan website resmi kemensos.***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x