Selain variabel Expert Judgement, lanjut Delvia Damayanti, penghargaan tersebut merupakan hasil dari pemantauan, crawling, dan indexing, pada media sosial, media online, dan website perusahaan untuk mengetahui sejauh mana implementasi keterbukaan informasi publik dilaksanakan oleh BUMN, BUMN Terbuka, dan anak perusahaan BUMN Terbuka, selama periode Januari-September 2023.
Bahkan, pada assessment yang dilakukan oleh BUMN Track bekerja sama dengan Drone Emprit Publications itu, PT INTI (Persero) dinilai memenuhi parameter tingkat keterbukaan informasi yang dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif, dengan bukti-bukti digital melalui jumlah audience, engagement, activity, dan kualitas konten akun media sosial perusahaan (YouTube, Facebook, Twitter, Instagram, X, dan Tiktok), serta situs perusahaan (website dan wikipedia).
Delvia Damayanti melanjutkan, penganugerahan yang diberikan pada Jumat, 27 Oktober 2023, di Bali itu akan menjadi motivasi bagi PT INTI (Persero) untuk terus menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus menjadi apresiasi lanjutan atas peringkat tertinggi Perseroan sebagai Badan Publik "Informatif" pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, yang diraih selama dua tahun berturut-turut.***