Hukum Investasi Dalam Islam Boleh Nggak, Sih? Simak Penjelasannya

11 April 2023, 23:53 WIB
Hukum Investasi Dalam Islam Boleh Nggak, Sih? Simak Penjelasannya /Freepik/rawpixel.com

BERITA KBB – Investasi merupakan kegiatan menanamkan sejumlah dana dengan tujuan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang. Namun, apa hukum investasi dalam Islam?

Dalam islam, terdapat prinsip investasi syariah. Prinsip ini menyatakan bahwa semua bentuk muamalah boleh dilakukan jika tidak ada dalil yang melarangnya.

Ini berarti apabila ditemukan kegiatan terlarang dalam suatu kegiatan bisnis, baik dalam produk maupun proses, maka bisnis tersebut dinyatakan haram.

Apa Aja sih yang Dilarang? Berikut adalah tindakan yang bertentangan dengan prinsip syariah.

Baca Juga: Jadwal Tayangan Moji Kamis, 13 April 2023. Ada UEFA Champions League: Napoli vs AC Milan dan West Ham United v

- Tadlis: tindakan menyembunyikan kecacatan objek investasi

- Taghrir: upaya mempengaruhi orang lain dengan kebohongan

- Tanajusy/Najsy: tindakan memanipulasi harga agar terkesan banyak yang berminat

- Ikhtikar: menimbun barang untuk menjual saat harga lebih mahal

- Ghisysy: salah satu bentuk tadlis, menjelaskan keunggulan dan menyembunyikan kecacatan suatu produk

- Ghabn: ketidakseimbangan antara dua objek yang dipertukarkan

Baca Juga: Jadwal Tayangan Indosiar Kamis, 13 April 2023. Ada BRI Liga 1: Madura United vs RANS Nusantara

- Bai' Alma'dum: melakukan penjualan atas barang yang belum dimiliki

- Riba: tambahan yang diberikan dalam mata uang, misal bunga atas pokok utang

Syarat Investasi Syariah

Dalam praktik investasi syariah, terdapat istilah akad qiradh yang dapat disebut sebagai akad investasi syariah jika memenuhi beberapa syarat.

- Memiliki kesepakatan atau kontrak perjanjian

- Terdapat objek akad sebagai tempat jual beli

- Bentuk capaiannya harus terukur secara jelas

Baca Juga: Jadwal Tayangan SCTV Kamis, 13 April 2023. Ada UEFA Champions League: Chelsea vs Real Madrid

- Terdapat pembagian hasil keuntungan yang disepakati

- Terdapat dua pihak yang bekerja sama untuk memproduksi sesuatu

- Modal harus sepenuhnya dikelola dan dibagikan kepada pemilik modal

Apa Aja Produk Investasi Syariah? Berikut adalah produk investasi syariah yang diperbolehkan.

- Pasar Modal Syariah

- Sukuk

- Reksa Dana Syariah

- Efek Beragun Aset Syariah

- Dana Investasi Real Estate Syariah

- Investasi Syariah Lainnya (emas, properti, deposito syariah, dll).***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler