dr. Lois Terancam Dipenjara Jika Tak Penuhi Panggilan IDI untuk Mempertanggungjawabkan Pendapatnya di Publik

11 Juli 2021, 11:49 WIB
Viral dr Lois Owien Tak Percaya COVID-19 /Foto : Instagram @dr.tirta dan screen YT Hotman Paris/

BERITA KBB- dr. Lois merupakan seorang dokter anti aging yang sedang santer diperbincangkan lantaran tidak percaya adanya Covid-19.

Berbagai pernyataan menghebohkan keluar dari mulut dr. Lois hingga dia diundang ke Hotman Paris Show. Instagramnya @dr_lois7 juga menjadi sorotan netizen saat ini.

Postingan dr. Lois di instagramnya sangat vokal menyuarakan sikap kontranya terhadap Covid-19.

Baca Juga: Profil dr. Lois Anti Aging Tak Percaya Covid-19, Mulai dari Akun Sosmed hingga Background Pendidikan

Fakta terbaru ditemukan tentang dr. Lois, menurut dr. Tirta wanita tersebut memiliki STR yang sudah tidak aktif semenjak tahun 2017 dan tidak terdaftar sebagai dokter dalam IDI.

Statement dr. Lois yang membuat dia dihujat dan "diperangi" dr. Tirta adalah terkait pembahasan orang yang meninggal divonis Covid-19 sebenarnya terkena interaksi antar obat.

Pernyataan kedua dr. Lois yang membuat dr. Tirta geram adalah unggahannya yang menyatakan jika Lois Owein bisa membubarkan IDI.

Baca Juga: dr. Lois Beri Pernyataan Punya Kuasa Penuh Bubarkan IDI, dr Tirta: Pertanggungjawabkan Statement Anda!

Bagaimana seseorang yang tidak punya kuasa di IDI dan tak terdaftar di dalamnya bisa membubarkan organisasi tersebut?

Untuk meluruskan perkara ini dr. Tirta menantang dr. Lois untuk datang memenuhi panggilan IDI untuk mempertanggungjawabkan semua opini yang sudah dia sebar luaskan kepada publik secara ilmiah.

Diharapkan nantinya pernyataan dr. Lois bisa dibuktikan secara ilmiah di hadapan para ahli di PB IDI dan MKEK.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan dr. Lois Anti Aging yang Tak Percaya Covid- 19, Dibongkar dr. Tirta

"Jadi, harap yang bersangkutan bisa datang dan mempertanggungjawabkan pendapatnya di publik," tulis dr. Tirta

Apabila dr. Lois tidak bisa membuktikan opininya secara ilmiah, maka dia dianggap menyebarkan berita palsu atau hoaks serta akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga detik ini, 11 Juli 2021 kasus dr. Lois masih diawasi pihak berwajib. dan semua pihak menunggu klarifikasi dr. Lois.

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler