Finalis MasterChef Malaysia Tega Membunuh ART di Apartemennya, Sempat Lakukan Hal Keji Ini Sebelum Terungkap

4 Januari 2022, 17:42 WIB
Finalis MasterChef dan suaminya didakwa membunuh pembantu. /Facebook/RD Suudu/

 

BERITA KBB- Sungguh keji dan kejam apa yang dilakukan finalis MasterChef Malaysia ini. Ya, wanita bernama Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong tega melakukan pembunuhan kepada ART (asisten rumah tangga) saat berada di apartemen.

Dalam melakukan aksi biadab tersebut, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong tak sendiri. Menurut laporan News Straits Times, ia berkerja sama dengan suaminya untuk menghabisi ART tersebut.

Bahkan, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong dan suaminya sempat melakukan tindakan kotor lainnya. Yakni mencoba menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Profil dan Biodata Raychan Adji Pemain Muda Persikabo yang Meninggal Dunia Karena Kecelakaan

Baca Juga: Irwansyah Laporkan Adik Kandungnya ke Polres Jakarta Selatan, Akibat Dugaan Pemalsuan Dokumen

Menurut laporan tersebut, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong merupakan finalis MasterChef Malaysia pada tahun 2012.

Dan sang suami yang membantu dalam tindakan pembunuhan itu bernama Mohammad Ambree Yunos.

Sehingga keduanya didakwa telah melakukan pembunuhan terhadap pembantunya di Apartemen Amber Tower di Lido Avenue.

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu Rabu, 5 Januari 2022. Trauma Gangga Akan Keluarganya Membuat Jagdish Iba

Baca Juga: TERBONGKAR, Tidak Disangka Lord Adi Alumni MasterChef Indonesia Trauma Akan Hal Ini, Alasannya …

Pasangan suami istri itu dituduh membunuh Nur Afiyah Daeang Damin, yang diduga berasal dari Indonesia, antara 10 dan 13 Desember pada tahun 2021.

Etiqah dan suaminya sebelumnya sempat berusaha memalsukan penyebab kematian korban.

Pasalnya, mereka mengaku sebagai pihak yang menemukan jasad Nur Afiyah.

Baca Juga: Dunia Sepak Bola Indonesia Berduka, Telah Meninggal Dunia Raychan Adji karena Kecelakaan

Mereka mengeklaim telah menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa selepas pulang dari liburan di Kundasang.

Etiqah dan suaminya didakwakan pada Pasal 302 KUHP Malaysia, dan terancam hukuman mati jika terbukti bersalah.

Sedangkan tiga anak Etiqah yang semuanya baru berusia di bawah tiga tahun akan diwakili secara terpisah.

Baca Juga: Ricky dan Elsa Tengah Menikmati Masa Pacaran di Dunia Nyata. Fiki Alman Pemeran Roy: Ditunggu Undangannya!

Kuasa Hukum keduanya sempat mengajukan permohonan jaminan.

Mengingat salah satu anak masih menyusui dari ibunya.

Namun, majelis hakim segera menolak pengajuan tersebut.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Straits Times

Tags

Terkini

Terpopuler