Resmi Rezky Aditya Ayah Biologis dari Putri Wenny Ariani Tanpa Tes DNA, Ini Pertimbangan Hakim PT Banten

25 Mei 2022, 08:18 WIB
Kolase foto Rezky Aditya dan Wenny Ariani. /Instagram.com/@thereal_rezkyaditya dan Tangkap layar YouTube Denny Darko/

BERITA KBB- Berita terbaru kasus gugatan Wenny Ariani atas Rezky Aditya sampai ke titik keputusan hakim.

Pengadilan Tinggi (PT) Banten telah memutuskan Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani.

Putusan ini telah dibacakan pada Jumat, 20 Mei 2022.

Baca Juga: Christian Bale Memainkan Peran Film Thor Love and Thunder Yang Menjadi Gorr The God Butcher

Meski demikian, Putusan hakim ini bukanlajj berdasar atas hasil tes DNA. Padahal sejak perkara ini bergulir pada 2021, Wenny Ariani berani melakukan tes DNA.

Pengacara Wenny Ariani, Ferry Aswan mengatakan, fakta yang terungkap di persidangan cukup untuk memenangkan kliennya.

"Kesaksian, foto, akta kelahiran, banyak buktinya. Beberapa sudah kami serahkan di pengadilan," kata Ferry Aswan ditemui di Fatmawati, Jakarta Selatan.

Kesaksian Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait tentang anak yang lahir di luar perkawinan juga jadi pertimbangan majelis hakim PT Banten.


Seandainya Rezky Aditya bersikukuh membantah putusan ini dengan ajukan kasasi, maka kondisi berbalik. Tes DNA bukan lagi diminta pihak Wenny sebagai bukti, tapi Rezky yang wajib melakukannya.

"Kalau Rezky tetap tidak mengakui anak biologis, silakan tes DNA," kata Ferry Aswan.

Ia menambahkan, "Pembuktian di perkara ini melalui tes DNA. Saksi ahli kami mengatakan hal yang sama. Solusi adalah tes DNA."

Pihak Wenny Ariani hingga saat ini belum berkomunikasi dengan pengacara Rezky terkait lanjutan putusan ini. Komunikasi terakhir antar sesama pengacara terjadi saat bulan Ramadhan.

"Mengenai isinya, tidak bisa saya beberkan. Tapi intinya tidak menemukan kesepakatan," kata Ferry Aswan mengakhiri.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler