Bobby Joseph Tetap Dapat Rehabilitasi Meskipun Dua Kali Terjerumus Narkoba, Apa Sebabnya?

29 Juli 2023, 22:51 WIB
Bobby Joseph Minta Maaf dan Akui Sulit Berhenti dari Kecanduan Narkoba /PMJ News

Berita KBB - Artis dan pemain sinetron Bobby Joseph dikabarkan menjalani rehabilitasi narkoba di daerah Lido, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

 

Bobby sebelumnya ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Selatan karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis tembakau sintetis, baru-baru ini.

 

Kabar rehabilitasi narkoba yang dijalani Bobby Joseph dibenarkan Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.

Baca Juga: Iwan Bule Jadi Pusat Perhatian di Resepsi Pernikahan Anaknya Kang Aher

"(Bobby Joseph) akan dilakukan rehabilitasi di Lido," ujar Ardhy  sebagaimana dikutip Berita KBB dari PMJ News, Jumat 28 Juli 2023.

 

Menurutnya, meskipun Bobby Joseph sudah 2 kali terjerat kasus narkoba, ia tetap diberikan fasilitas rehabilitasi.

 

Pasalnya, barang bukti tembakau sintetis yang diamankan dari sang artis beratnya terlalu sedikit.

 

Diketahui, saat ditangkap di kediamannya di Cinere, Depok Jawa Barat Jumat pekan lalu, polisi menyita tembakau sintetis dengan berat 0,45 gram.

Baca Juga: Daftar Rating Acara TV 28 Juli 2023: BRI Liga 1 Persik vs Persib Laris Manis, Unggul H2H Lawan Sinetron SCTV

Sementara pada kasus pertamanya di tahun 2021, barang bukti sabu yang Bobby sembunyikan di dalam bungkus rokok memiliki berat 0,49 gram.

 

Meskipun yang bersangkutan diberi rehabilitasi narkoba, Ardhy menjamin bahwa proses hukum tetap berjalan.

 

"Tetap diberikan kesempatan untuk rehabilitasi, tetapi proses hukum berjalan," tegasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, pria yang mendapat ketenaran dari sinetron Candy tahun 2007 ini mengaku sedang ada masalah dengan keluarga.

 

Hal itulah yang membuat Bobby kembali terjerumus menggunakan barang haram yang kedua kalinya.

 

"Mungkin dia stres. Dia menyampaikan juga ke saya dia lagi ada permasalahan, makanya dia sampai terjerat narkoba," ungkap Ardhy, Selasa 25 Juli 2023 kemarin.

 

Pria berusia 31 tahun itu diketahui memperoleh tembakau sintetis dari sebuah akun Instagram. Ia sudah memesannya sebanyak 10 kali dan menggunakannya sejak 2020.

 

Namun pihak Polres Metro Jakarta Selatan tidak menyebut nama akun Instagram yang dimaksud dengan alasan masih dalam pengembangan lebih lanjut.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler