Himchan BAP Dikenai Hukuman Penjara karena Tindakan Kekerasan Seksual, Berapa Lama ya

- 25 Februari 2021, 12:30 WIB
Himchan eks member B.A.P
Himchan eks member B.A.P /Soompi

 

BERITA KBB- Himchan eks B.A.P telah dijatuhi hukuman penjara dalam persidangan pertamanya atas tuduhan tindakan tidak senonoh dengan paksaan.

Pada 24 Februari, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menghukum Himchan 10 bulan penjara.

 Dia juga diperintahkan untuk menyelesaikan 40 jam program perawatan kekerasan seksual.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta, Kamis 25 Februari 2021, Mateo Tarik Ucapannya Demi Rp 500 Juta, Elsa Bebas?

“Berdasarkan bukti yang diperiksa, keterangan korban dapat dipercaya dan mendukung fakta yang didakwakan,” kata Hakim Jung Sung Wan. 

Untuk alasan ini, terdakwa dinyatakan bersalah atas fakta yang didakwakan.

“Mengingat detail dari kejahatan terdakwa, kejahatannya serius dan dia juga belum dimaafkan oleh korban,” kata hakim. 

Baca Juga: Sekjen Asprov PSSI Jawa Barat Dedy Permana Mengembalikan Mandat Jabatannya Kepada Ketua Umum PSSI Jabar

"Sementara terdakwa dijatuhi hukuman penjara hari ini, pengadilan tidak menempatkannya dalam tahanan sehingga dia diberi kesempatan untuk meminta maaf dari korban".

Himchan didakwa melakukan tindakan tidak senonoh dengan paksaan terhadap seorang wanita berusia dua puluhan (selanjutnya disebut sebagai "A") di sebuah wisma di Namyangju pada 24 Juli 2018.

Menurut A, ada tiga pria dan tiga wanita— termasuk dirinya dan Himchan — minum bersama di rumah pada saat kejadian.

Baca Juga: Pembahasan Soal dan Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 6 SD tentang Listrik dan Kesejahteraan Masyarakat

A menyatakan bahwa tindakan tidak senonoh itu terjadi tanpa persetujuannya, sedangkan pihak Himchan menyatakan bahwa terjadi kesalahpahaman saat dia bersama kenalan dan teman setelah diundang oleh kenalan tersebut. 

Pada Agustus 2019, Himchan dilaporkan mengajukan tuntutan pidana terhadap A karena dicurigai melakukan pemerasan bersama, dan A  diteruskan ke penuntutan oleh polisi dengan rekomendasi untuk dakwaan.

Selama persidangan Himchan pada Juli 2019, pengacaranya menyatakan , “Ada perasaan tertarik di antara keduanya.

Baca Juga: Terbaru! Kode Redeem FF, Kamis 25 Februari 2021 Beserta Cara Klaim dari Garena Free Fire

"Itu bukan persetujuan eksplisit, tapi ada persetujuan tersirat, itulah mengapa ini bukan tindakan tidak senonoh dengan paksaan", dikutip BERITA KBB dari laman Soompi pada Kamis, 25 Februari 2021.***


 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Soompi dan Berbagai Sumber.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah