Pengalaman itu terjadi saat dirinya mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI) logo milik usaha UMKM miliknya.
“Jauh sebelum ini, saya mengalami hal sama. Saya mendaftarkan HKI logo @shoesandcare, dan saya menegur banyak pihak yang jiplak logo saya,” kicau dr. Tirta.
Dia mengaku telah menegur puluhan orang hingga melayangkan somasi, terkait logo usaha UMKM miliknya yang dijiplak.
Baca Juga: Terbaru! Kode Redeem FF Rabu, 7 Arpil 2021: Segera Klaim Hadiah Menarik dari Garena
“Saya total menegur ada 52 orang, somasi beberapa kali dalam 7 tahun terakhir. Dan tau? Gak sedikit yang bilang ‘mas tolonglah kami usaha kecil, masa pinjem logo gak boleh?’,” tuturnya.
Menerima tanggapan seperti itu, dia pun menekankan bahwa hal tersebut salah. karena, logo adalah sesuatu yang bernilai.
“Ini yang salah, logo itu bernilai banget. Kalo kamu mau pake, yang harus izin sama pemilik logo,” lanjut dr. Tirta.
Baca Juga: Aturan dan Mekanisme Pembayaran THR 2021 Masih Dibahas oleh Kemnaker
Baca Juga: V Hit BTS Akan Membiarkan HYBE Menggunakan I Purple You, Tapi Bayar